tirto.id - Ada sebanyak 250.000 guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad menyatakan bahwa guru honorer yang memenuhi syarat itu adalah lulusan sarjana.
"Jadi yang memenuhi syarat sebanyak 250.000-an. Guru yang berumur 33 tahun dan lulusan sarjana," kata Hamid Muhammad di Jakarta, Senin (20/11/2017).
Hamid menjelaskan, batas usianya hanya 33 tahun karena diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk pelatihan guru. Sedangkan pengangkatan CPNS maksimal 35 tahun.
Selain itu, Hamid mengungkapkan bahwa distribusi guru juga tidak merata karena masih banyak guru yang terpusat di perkotaan, sehingga perlu dilakukan redistribusi guru.
"Jumlah 250.000 itu, maksimal bisa kita ajukan tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum memberikan lampu hijau. Makanya kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah pedesaan," ungkapnya.
Kemendikbud, kata dia, juga berupaya memaksimalkan Rombongan Belajar (Rombel) mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurutnya, kelebihan guru yang muncul dari Rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.
"Sebelumnya untuk SD 20 sampai 28 murid, maka yang selanjutnya siswa 1 SD minimal 120 siswa. Sedangkan SMP 32 siswa. Ini akan kami terapkan Januari 2018 nanti," terang dia.
Ia juga menegaskan, mulai Januari 2018, pihaknya akan menghapus tunjangan profesi guru (TPG) apabila dalam satu sekolah kelebihan jumlah guru. Tunjangan guru tidak akan dibayar jika di sekolah itu ada kelebihan guru yang mengajar mata pelajaran di sekolah.
"Misalnya di sekolah itu kebutuhan guru matematikanya dua, tapi yang ada empat orang guru, maka kami tidak akan membayar tunjangannya," kata Hamid.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto