Menuju konten utama

25 November 2021 Adalah Hari Guru dan Hari Anti Kekerasan Perempuan

25 November 2021 diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Berikut tema untuk tahun ini.

25 November 2021 Adalah Hari Guru dan Hari Anti Kekerasan Perempuan
Ilustrasi Guru sedang mengajar. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Tanggal 25 November 2021 diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang menjadi bagian dari agenda tahunan Kampanye 16 Hari.

Tema peringatan Hari Guru Nasional 2021 yaitu "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan". Logo peringatan Hari Guru Nasional 2021 didesain penuh warna dan berbentuk seperti hati.

Berikut link download logo Hari Guru Nasional 2021: Kemdikbud.do.id

Cara memperingati Hari Guru Nasional 2021 yang masih di tengah pandemi ini yaitu dengan menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka terbatas di wilayah PPKM level 1 dan 2.

Sementara masyarakat di wilayah PPKM level 3 dan 4, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi.

Berikut Link Youtube Kemdikbud dan TV Edukasi:

Link Youtube Kemdikbud

Link TV Edukasi

Pada 25 November 2021 juga diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Komnas Perempuan bekerja sama dengan berbagai pihak menggelar Kamanye 16 Hari Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Kampanye ini dimulai pada 25 November dan berakhir pada saat peringatan Hari HAM Internasional pada 10 Desember 2021.

Kampanye 16 Hari Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan menyuarakan pesan Dukung Korban, Dukung Penghapusan Kekerasan Seksual: "Gerak Bersama, Sahkan Payung Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual yang Berpihak Kepada Korban!”

Tema kampanye tahun ini adalah mewujudkan payung hukum yang komprehensif bagi korban kekerasan seksual. Tema ini dipilih berdasarkan konsolidasi dengan Jaringan Masyarakat Sipil, mitra Komnas Perempuan pada 1 Oktober 2021.

Tema Kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk memperkuat dukungan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan, serta perlindungan dan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan seksual.

Data Catatan Tahunan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2011 hingga 2020 mencatat bahwa kekerasan seksual di ranah privat dan komunitas mencapai 49.643 kasus.

Data WHO tahun 2018 menyatakan 1 dari 3 perempuan berusia 15 tahun ke atas di seluruh dunia telah mengalami kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan intim, bukan pasangan atau keduanya.

Bahkan menurut WHO, kekerasan ini terdajai minimal sekali dalam seumur hidup mereka. WHO juga menegaskan jumlah kasus kekerasan seksual, terutama pada perempuan terus terjadi selama dekade terakhir.

Baca juga artikel terkait 25 NOVEMBER atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya