Menuju konten utama

2 Rantis TNI Terparkir di Kejagung, Ada Apa?

Dua kendaraan taktis (rantis) milik TNI terparkir di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.

2 Rantis TNI Terparkir di Kejagung, Ada Apa?
Dua rantis TNI yang berfungsi sebagai pengamanan kantor Satgas PKH di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Dua kendaraan taktis (rantis) milik TNI terparkir di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dari pantauan reporter Tirto di lapangan, satu rantis TNI terparkir di samping Gedung Utama Kejaksaan Agung. Sedangkan satu lainnya terparkir di depan Gedung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa kendaraan rantis menyerupai tank ini bagian dari pengamanan Satgas PKH.

“Ini pengamanan sekretariat Tim PKH. Di dalamnya ada unsur TNI kebetulan kantornya ada di Kejagung,” ucap Anang saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

Anang menegaskan pengerahan rantis TNI menyerupai tank ini bukan karena adanya peningkatan risiko. Dia mengklaim bahwa ini hanya pengamanan rutin biasa saja.

“Enggak ada (ancaman) memang pengamanan rutin saja,” ungkap Anang.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa pelibatan pengamanan oleh prajurit di lingkungan Kejaksaan telah sesuai dengan tugas pokok TNI dan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Menurut dia, Kejaksaan merupakan salah satu objek vital nasional yang diamanatkan untuk diamankan dalam undang-undang.

“Salah satunya itu, jadi pelibatan TNI di Kejaksaan sebenarnya sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 2025, tentang TNI. Yaitu tugas pokok TNI dan tugas dalam OMSP, yaitu mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis,” kata Agus usai melangsungkan rapat kerja tertutup bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (26/5/2025).

Agus mengatakan bahwa sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023, TNI dan Kejaksaan sepakat bekerja sama dalam pendidikan, pertukaran informasi, penempatan personel, hingga dukungan pengamanan dan bantuan teknis dalam penanganan perkara.

Baca juga artikel terkait KEJAGUNG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama