Menuju konten utama

2 Kali Dapat Peringatan, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia

Budi Arie sebut aplikasi Telegram mengandung banyak konten yang bermuatan pornografi dan judi online.

2 Kali Dapat Peringatan, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia
Ilustrasi pemakai aplikasi Telegram. FOTO/REUTERS

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa aplikasi Telegram terancam diblokir oleh Pemerintah Indonesia. Ia menyebut aplikasi tersebut mengandung banyak konten yang bermuatan pornografi dan judi online.

“Itu jelas buktinya banyak,” kata Budi Arie usai melakukan rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Budi menjelaskan Kominfo telah melayangkan surat peringatan kepada Telegram sebanyak dua kali. Oleh karenanya, Budi menyebut peringatan ketiga akan menjadi pertanda riwayat terakhir Telegram dapat diakses di Indonesia.

Meski sudah mendapat tiga kali peringatan, namun hingga saat ini Telegram belum memberi balasan. Menurut Budi, Telegram beralasan bahwa mereka tidak memiliki kantor resmi di Indonesia.

“Belum, karena mereka enggak ada perwakilan disini. Peringatan ketiga kita tutup,” kata dia.

Di sisi lain, Budi membantah bila pihaknya hendak menutup akun X yang dimiliki oleh Elon Musk. Dia menyebut alasan bahwa X tidak akan ditutup oleh pemerintah karena tidak mengandung judi online dan pornografi.

“Saya kan sudah bilang X itu tidak memfasilitasi konten-konten yang dilarang secara perundang-undangan hukum di Indonesia. Termasuk judol dan pornografi," kata Budi.

Baca juga artikel terkait MEDIA SOSIAL atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz