tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 1.979 jiwa mengungsi di 11 titik setelah terjadi awan panas guguran (APG) dan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Api Semeru pada Minggu, 4 Desember 2022. Adapun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Api Semeru dari level III (siaga) menjadi level IV (awas).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menuturkan, Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merinci 11 titik pengungsian itu meliputi 266 jiwa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Supiturang, 217 jiwa di Balai Desa Oro-oro Ombo, 119 jiwa di SDN 2 Sumberurip, 228 jiwa di Balai Desa Sumberurip, dan 131 jiwa di Balai Desa Penanggal.
Lanjut Aam, sapaan akrabnya, 52 jiwa mengungsi di Pos Gunung Sawur, 216 jiwa di Balai Desa Pasirian, 150 jiwa di Lapangan Candipuro, 600 jiwa di Kantor Kecamatan Candipuro, dan sisanya di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pronojiwo.
Sementara itu, ujar dia, wilayah yang terdampak APG Gunung Api Semeru meliputi Desa Capiturang dan Sumberurip di Kecamatan Pronojiwo, Desa Sumbersari di Kecamatan Rowokangkung, Desa Penanggal dan Desa Sumberwuluh di Kecamatan Candipuro, dan Desa Pasirian di Kecamatan Pasirian.
"Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa. Tim gabungan dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Lumajang, Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan), TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), relawan, dan lintas instansi terkait terus melakukan upaya penyelamatan, pencarian, dan evakuasi," kata Aam lewat siaran pers BNPB yang diperoleh Tirto pada Minggu (4/12/2022) sore.
Dia pun menyebut bahwa ada 10 ribu lembar masker kain, 10 ribu lembar masker medis, serta 4 ribu masker anak telah dibagikan untuk mengurangi dampak risiko kesehatan pernafasan akibat abu vulkanik. Lalu, pendirian dapur umum sedang dalam proses oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan dinas sosial (dinsos) setempat.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri