tirto.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat telah memeriksa 19 orang saksi mengenai Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang tewas akibat jatuh dari Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Saksi-saksi tersebut terdiri atas teman korban, dosen, dan orang tua korban.
"Dari saksi-saksi yang kami sudah minta keterangan, baik itu pihak dosen, teman-teman satu angkatan dan satu kelas dengan korban, serta sahabat-sahabat dari korban, tidak ada yang menyampaikan atau menyebutkan bahwa selama ini mengetahui adanya perundungan yang dialami oleh korban," ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, di Polsek Denpasar Barat, Senin (20/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan saksi, polisi menyimpulkan bahwa korban jatuh dari lantai empat Gedung FISIP Unud. Terdapat tiga orang saksi yang melihat korban keluar dari lift di lantai empat, lalu duduk di lokasi ditemukannya tas dan sepatu milik korban.
"Karena tidak saling mengenal, jadi dibiarkan begitu saja. Kemudian, tiga orang saksi ini melanjutkan pembicaraan mereka. Tidak berapa lama, mungkin sekitar 10–15 menit kemudian, ada saksi yang menoleh ke arah tempat korban duduk terakhir. Di situ ada sepatu yang dilihat," jelas Laksmi.
Terdapat pula saksi yang melihat korban melepaskan sepatu di lokasi tersebut. Namun, karena saksi tidak kenal dengan korban, dia hanya sekadar melihat dan masuk ke dalam kelas untuk meletakkan jaket dan peralatan-peralatan lainnya. Beberapa saat kemudian, ketika saksi keluar dari kelas, korban sudah tidak ada di tempat tersebut.
"Ada saksi yang melihat korban datang sendiri, kemudian ada saksi yang melihat korban duduk di situ dan melepas sepatu. Walaupun demikian, pada saat korban terjatuh atau melompat di situ, tidak ada saksi yang melihat," terangnya.
Laksmi juga mengungkap, informasi mengenai tewasnya korban dapat didalami dengan melihat atau membuka ponsel dari korban. Pernyataan tersebut telah disampaikan oleh kepolisian kepada ibu dan ayah dari korban ketika dimintai keterangan.
"Dari pihak ibu menyampaikan, bahwa sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini ke jalur hukum, jadi akses untuk HP itu tidak bisa kami dapatkan," ucapnya.
Polisi juga menemukan fakta terdapat CCTV yang rusak di lantai keempat Gedung FISIP Unud. Laksmi mengeklaim sudah berkoordinasi dengan pihak kampus mengenai rusaknya CCTV tersebut dan dari sana didapatkan bahwa CCTV itu sudah rusak dari sekitar tahun 2023.
"CCTV di lobi pada saat korban datang, kemudian pada saat korban terjatuh, itu ada. Jadi terekam oleh CCTV pada saat korban masuk ke gedung di lobi depan. Di CCTV yang sama juga merekam saat korban terjatuh," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Unit Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarani, membantah bahwa CCTV yang dimiliki Kampus Unud rusak. Menurutnya, terdapat beberapa titik buta (blind spot) di areal kampus yang tidak tertangkap CCTV, sehingga potongan kejadian tidak didapatkan secara utuh.
"CCTV kami bisa berfungsi dengan baik. Almarhum tertangkap kamera CCTV berjalan di lorong, itu ada. Tapi setelah itu tidak tertangkap lagi oleh CCTV. Ini sudah dilakukan pengecekan juga dengan pihak kepolisian. Kami tadi baru saja juga sudah membuka rekaman CCTV-nya. Jadi tidak ada yang rusak," tandasnya.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































