tirto.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), akan memulai proses pemusnahan 13,6 ton cengkeh yang terkontaminasi Cs-137.
Cengkeh tersebut merupakan bagian dari kiriman ekspor yang dikembalikan karena terdeteksi mengandung unsur radioaktif melebihi ambang normal.
“Itu pada tanggal 4 November mereka menyatakan persediaannya untuk cengkeh yang terpapar radiasi CS-137 ini untuk dimusnahkan sebagai limbah yang akan dimusnahkan,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, dalam konferensi persi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Diaz menyebut pemusnahan cengkeh itu masih dijadwalkan karena menunggu surat dari Bapeten. Diaz menjelaskan produk cengkeh tersebut awal mulanya ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) yang diimpor oleh PT Natural Java Spice (NJS) dari Surabaya dengan kadar cesium mencapai 732,43 Bq per kilogram.
Menurut Diaz, kandungan ini masih berada di bawah ambang batas aman yang ditetapkan FBA. Tetapi, Amerika malah memutuskan untuk mengembalikan produk tersebut ke Indonesia.
“Jadi, bagi pemerintah Indonesia ini tentunya sebuah alarm ya. Karena kita juga sedang menangani kasus serupa di Cikande dan karena ini menyangkut kesehatan, keselamatan masyarakat. Jadi, kita tangani sangat serius dan juga ini berkaitan dengan citra Indonesia di pasar internasional,” katanya.
Kemudian pada 1 Oktober, Satgas Penanganan Cs-137 menindaklanjuti pemeriksaan ke Surabaya. Hasilnya menunjukkan bahwa Pabrik PT NJS di Surabaya oleh Bapeten tidak ditemukan kontaminasi Cs-137.
“Karena itu, tim Satgas langsung memverifikasi lapangan di perkebunan cengkeh yang di Pati, ini di Jawa Tengah, setelah dari Surabaya,” katanya.
Kemudian pada 8-11 Oktober, satgas melaksanakan verifikasi lapangan di perkebunan dan gudang cengkeh di Kab. Pesawaran dan Lampung Selatan. Hasilnya, tidak ditemukan kontaminasi di lokasi.
"Perkebunan di ketiga kabupaten ini dinyatakan Bapeten sudah clean and clear," kata Diaz.
Namun pada 25 Oktober, tim investigasi kemudian menemukan paparan Cs-137 di sebuah pemakaman umum di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, dengan tingkat radiasi 1,05 - 1,3 mikrosievert per jam (Sv/jam), melebihi batas normal 0,5 Sv/jam.
Berdasarkan pertimbangan, area tersebut telah disemen setebal 13 sentimeter, dan tingkat radiasi kini turun menjadi 0,11-0,18 Sv/jam, atau sudah dalam kategori aman.
Oleh sebab itu, dari total 21,6 ton cengkeh yang dikembalikan dari AS, 13,6 ton di antaranya terindikasi terpapar Cs-137. Pemerintah bersama PT NJS telah sepakat untuk memusnahkan cengkeh tersebut di fasilitas khusus pengelolaan limbah radioaktif milik BRIN setelah mendapat izin resmi dari Bapeten.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































