Menuju konten utama

10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah Bagian JI

10 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Tengah merupakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah Bagian JI
Petugas kepolisian melakukan penjagaan saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah terduga teroris di Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (4/6/2018). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

tirto.id - Polri menjelaskan 10 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Tengah merupakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menuturkan, 10 terduga teroris sudah berstatus tersangka, yakni inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

"Para tersangka yang ditangkap, yakni berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).

Dia menuturkan para tersangka memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan kelompok, menyembunyikan buronan hingga pencarian dana.

"Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel [kapasitas dan keahlian]," ucap Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengeklaim, pihaknya sedang mendalami peran masing-masing tersangka. Selain itu, penyidik juga masih belum dapat merinci apa saja bukti-bukti yang disita dari hasil penggeledahan.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Trunoyudo.

Untuk diketahui sebelumnya, lima terduga teroris yaitu S, warga Polokarto, P (warga Desa Pondok Nguter), M (warga Pondok Grogol), dan SS (warga Desa Palur Polokarto). Sementara itu, N (50) ditangkap di kediamannya di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tim Densus 88 pun sudah menggeledah rumah N. Penggeledahan ke rumah warga tersebut dilakukan selama lebih dari satu jam. Beberapa warga terlihat berkumpul di sekitar rumah terduga teroris. Kepala Dusun Plumbon Wetan, Dwi Maryanto, mengatakan, pengamanan N, terkait dengan jaringan teroris.

"Habis subuh yang bersangkutan dijemput. Terus tadi pagi saya dapat pemberitahuan dari Babinkamtibmas bahwa ada penggeledahan dan saya diminta untuk mendampingi," kata Dwi.

Baca juga artikel terkait TERORIS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin