tirto.id - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 10 orang teroris di wilayah Jawa Tengah. Penangkapan itu juga disertai dengan penggeledahan di kediaman para pelaku.
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar, menjelaskan, hingga saat ini proses penangkapan dan penggeledahan masih berlangsung. Dia pun mengaku masih belum bisa menjelaskan mengenai jaringan dan inisial para tersangka.
"Benar, ada penangkapan 10 tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Tengah. Saat ini penyidik Densus 88 masih bekerja secara intensif," kata Aswin kepada Tirto, Kamis (25/1/2024).
Sementara itu dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu, menjelaskan, penangkapan dilakukan paling banyak di wilayah Sukoharjo, yaitu lima orang.
"Kabupaten Karanganyar satu orang, Kabupaten Boyolali tiga orang, Kabupaten Sukoharjo lima orang, dan Kota Surakarta satu orang," ucap Satake saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lima terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Kamis (25/1/2024). Penangkapan dilakukan di tempat berbeda.
Dikutip dari Antara, lima terduga teroris yaitu S, warga Polokarto, P (warga Desa Pondok Nguter), M (warga Pondok Grogol), SS (warga Desa Palur Polokarto). Sementara, N (50) ditangkap di kediamannya di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tim Densus 88 pun sudah menggeledah rumah N. Penggeledahan ke rumah warga tersebut dilakukan selama lebih dari satu jam. Beberapa warga terlihat berkumpul di sekitar rumah terduga teroris. Kepala Dusun Plumbon Wetan, Dwi Maryanto, mengatakan, pengamanan N, terkait dengan jaringan teroris.
Dia mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan mulai siang hari. Dari penggeledahan tersebut, Tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari buku, gawai, busur panah, dan anak panah.
"Tadi kayaknya anak panahnya ada empat yang diamankan," ungkap Dwi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin