tirto.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah berencana melakukan penyekatan di 10 pintu masuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, saat menjelang Lebaran 2020.
Kapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan penyekatan itu dilakukan guna mencegah arus pemudik yang akan masuk wilayah Jateng menjelang lebaran. Langkah ini dilakukan sebab arus pemudik berisiko memicu penyebaran virus corona (Covid-19).
"Di Jawa Tengah, kita lakukan penyekatan di 10 pintu masuk, dari mulai Brebes, Cilacap, Purworejo, Klaten, Cilacap, Blora, Magelang, Rembang, Sragen, dan Wonogiri, dengan cara memutar-balikkan arah para pemudik yang terindikasi sebagai pemudik untuk masuk wilayah Jawa Tengah," kata Luthfi di Magelang, Jumat (15/5/2020), dikutip dari Antara.
Dia menegaskan, jika masih ada masyarakat yang nekat melakukan mudik, aparat Polda Jateng akan melakukan tindakan berupa imbauan dan meminta kendaraan pemudik kembali ke tempat semula.
"Karena ini patut diwaspadai dan diduga manakala sebagai pemudik dengan status ODP dari wilayah Jakarta," kata Luthfi.
Meskipun ada penyekatan, Luthfi menambahkan, khusus kendaraan barang logistik dan kebutuhan pokok tetap diperbolehkan melintas di 10 pintu masuk tersebut.
Sementara Bupati Magelang Zaenal Arifin mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan mudik di tahun ini. Bagi masyarakat yang sudah pulang saat ini, dia meminta mereka melakukan isolasi secara mandiri. "Agar penyebaran virus corona bisa kita tekan semaksimal mungkin," kata Zaenal.
"Mengingat di wilayah yang dinyatakan pandemi ini ada istilah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pengawasan (ODP), PDP dan sebagainya. Maka tentunya orang tersebut harus mendapat perlakuan khusus. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden kita harus berdamai dengan pandemi ini untuk sesuatu yang lebih baik lagi ke depan," ujar dia.