Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Travel Agen Bandel Angkut Pemudik, Doni Monardo: Bisa Dipidana

Doni Monardo menegaskan Gugus Tugas COVID-19 tidak akan ragu untuk memidana maupun menjatuhkan sanksi administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Travel Agen Bandel Angkut Pemudik, Doni Monardo: Bisa Dipidana
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (kanan) didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz

tirto.id - Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo menyebut ada biro travel nakal mulai menawarkan paket untuk mudik. Ia menegaskan, Gugus Tugas tidak akan ragu untuk memidana maupun menjatuhkan sanksi administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mendapatkan informasi adanya sejumlah travel yang berusaha untuk menjaring para pemudik untuk pulang. Sekali lagi kalau ini ketahuan dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat di daerah asal atau di kampungnya, maka mereka yang melanggar ketentuan PSBB itu bisa dikenai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 yaitu pidana dan denda," kata Doni usai rapat bersama Presiden Jokowi dan jajaran secara daring, Senin (11/5/2020).

Doni meminta publik untuk menyayangi keluarga dengan tidak mudik. Ia mendorong masyarakat Lebaran via virtual demi memutus rantai penularan COVID-19 sehingga masyarakat bisa kembali normal.

Doni meminta masyarakat serius dengan imbauan pemerintah tentang larangan mudik.

Ia pun "curhat" kalau jajaran Gugus Tugas sudah bekerja maksimal dengan tidak kembali ke rumah selama 9 pekan. Ia berharap masyarakat bisa ikut membantu memutus mata rantai penyakit COVID-19 dengan disiplin.

“Kami di Gugus Tugas pusat sudah masuk minggu ke-9 kami berkantor dan kami berumah di kantor, kami tidur di kantor, ini untuk membuktikan bahwa kami serius dan kami juga berharap seluruh unsur masyarakat di berbagai daerah juga serius," kata Doni.

Ia menambahkan, "Ini adalah masalah bersama bangsa kita. Ini adalah upaya yang harus dilakukan tidak bisa sendirian, kesabaran kita, kedisiplinan kita akan bisa melindungi diri kita, akan bisa melindungi keluarga kita dan termasuk melindungi masyarakat di sekitarnya,” kata Doni.

Di sisi lain, Doni meminta daerah tidak ragu dalam bertindak. Sebab, pemerintah pusat masih menetapkan larangan mudik selama pandemi. Ia meminta kepala daerah bertanya langsung ke gugus tugas daerah jika kurang jelas akibat informasi yang tidak tetpat.

“Seluruh pimpinan di daerah untuk tidak lagi terpengaruh oleh beberapa berita-berita yang dikirimkan berupa video misalnya. Ini dapat menyesatkan dan kalau ada hal-hal yang dapat melakukan atau menimbulkan keraguan sebaiknya langsung bertanya kepada pimpinan di daerah ada kepala gugus tugas tingkat provinsi kabupaten kota,” kata Doni.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz