tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, telah terjadi penurunan kasus COVID-19 di Indonesia dalam sepekan hingga Kamis (1/12/2022). Namun di saat yang bersamaan, terjadi peningkatan kasus kematian akibat virus menular tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers daring bertajuk “Temu Media: Update COVID-19 dan Capaian BIAN” melalui YouTube Kementerian Kesehatan pada Jumat (2/12/2022).
Dia menuturkan, rata-rata kasus COVID-19 harian dalam sepekan terakhir adalah 5.025 kasus. Hingga kemarin, kasus harian sebanyak 4.977 kasus dan total hingga kemarin yaitu 6.669.821.
“Terjadi penurunan 21,02 persen,” kata Syahril.
Lanjut dia, sedangkan rerata kasus kematian akibat COVID-19 dalam sepekan terakhir adalah 46 kematian. Per kemarin, kasus kematian terdapat 54 kematian dan total yaitu 159.884.
“Ada kenaikan 16,42 persen,” ujar Syahril.
Dia pun menyebut tingkat kasus kematian (case fatality rate/CFR) masih 2,40 persen. Sementara itu, angka keterisian rumah sakit bagi pasien COVID-19 (bed occupancy ratio/BOR) hingga kemarin sebanyak 10,90 persen.
Lebih lanjut Syahril, rata-rata dalam satu pekan terakhir ada 6.800 pasien COVID-19 yang dirawat inap. Per kemarin, ada 6.352 pasien yang dirawat.
“Dengan penurunan sebanyak 6,17 persen. BOR dalam satu minggu terakhir rata-rata adalah 11,60 persen, sementara kemarin 10,90 persen, terjadi penurunan,” kata dia.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengumumkan penambahan kasus sebanyak 4.179 pada Jumat (2/12/2022). Jumlah ini lebih sedikit dari hari sebelumnya yaitu 4.977. Total angka COVID-19 sejak 2 Maret 2020 hingga saat ini secara kumulatif sebanyak 6.674.000.
Kasus aktif mengalami penurunan sebanyak 1.859. Penurunan ini lebih banyak dari hari sebelumnya yaitu 1.576. Secara kumulatif kasus aktif hari ini sebanyak 55.841.
Kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 37. Jumlah kematian ini lebih sedikit dari hari sebelumnya yaitu 54. Secara kumulatif total kematian akibat COVID-19 sebanyak 159.921.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Anggun P Situmorang