tirto.id - Lebih dari satu juta orang penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tercatat belum mencairkan dana bantuan mereka di Kantor Pos hingga akhir Juli 2025. PT Pos Indonesia mengingatkan bahwa batas akhir pengambilan BSU adalah pada 3 Agustus 2025.
"1 Juta Orang Lebih Belum Ambil BSU Rp 600.000! Termasuk Kamu? Segera ke Kantorpos terdekat sebelum 3 Agustus 2025," demikian imbauan PT Pos Indonesia melalui akun Instagram resmi @posindonesia.ig , Rabu (30/7/2025).
Masyarakat yang merasa berhak menerima BSU diminta segera mengecek status pencairannya melalui aplikasi Pospay.
Selain itu, Pos Indonesia juga menyediakan tautan pemindaian kode QR (barcode) di video Reels akun Instagram tersebut untuk mengecek daftar nama penerima khusus wilayah Kota dan Kabupaten Bandung.
“Cukup membawa: - KTP - Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Ayo segera klaim hak kamu !,” lanjut takarir unggahan tersebut.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menggarisbawahi perlunya percepatan realisasi penyaluran, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Sebagaimana instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, penyaluran BSU harus diselesaikan secara menyeluruh.
“Karena ini adalah program dari Bapak Presiden, maka realisasinya harus mencapai 100 persen,” ujarnya saat meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 di Kantor Pos Cabang Utama Kota Padang, Jalan Bgd. Aziz Chan No. 7, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (30/07/2025).
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok para penerima “Jangan digunakan untuk berjudi online. Kepada para bapak, saya juga ingatkan, setelah menerima bantuan, jangan langsung ke warung beli rokok. Dahulukan kebutuhan pokok, seperti membeli sembako dan perlengkapan sekolah anak-anak, apalagi ini sudah masuk tahun ajaran baru,” tutur Gibran.
“Mengingat kita sudah memasuki akhir bulan, tantangan ke depan kemungkinan besar ada di daerah-daerah terpencil. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama yang solid dengan pemerintah daerah,” tambahnya.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































