Menuju konten utama

Zulkarnaen: Budi Arie Tak Terima Uang Hasil Amankan Judol

Pria yang dipanggil Tony itu juga membantah menjadi pengumpul uang judol, melainkan penerima hanya menerima uang judol dan tidak ada mengatur Komdigi.

Zulkarnaen: Budi Arie Tak Terima Uang Hasil Amankan Judol
Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony menghadiri persidangan kasus peredaran dana judol di lingkup Kementerian Kominfo yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (21/5/2025). Tirto.id/Naufal Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Terdakwa kasus dugaan penjagaan situs judi online (judol), Zulkarnaen Apriliantony atau Tony, menegaskan bahwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, sama sekali tidak menerima dan mengetahui aliran dana judol di lingkup kementeriannya.

Hal tersebut diungkapkan Tony dalam persidangan lanjutan kasus peredaran dana judol di lingkup Kementerian Kominfo yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (21/5/2025).

“Ini saya pengen meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari [uang] perjudian,” ujar Tony dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Tony menyebut Budi Arie sama sekali tidak mengetahui adanya peredaran dana judol itu. Ia bahkan mengaku siap bertanggungjawab penuh atas klaimnya tersebut.

“Dan dia [Budi Arie] tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali. Saya bisa pertanggungjawabkan, dunia akhirat,” tegasnya.

Selain itu, Tony juga sempat membantah beberapa keterangan yang disampaikan oleh saksi penangkap dari pihak Polda Metro Jaya.

Tony mengatakan, keterangan saksi yang menyebut bahwa dirinya berperan sebagai pengumpul uang judol adalah keterangan yang keliru. Ia mengaku hanya menerima uang, bukan mengumpulkan uang.

“Yang tidak benar adalah saya terima uang langsung. Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini,” sebut Tony.

Meski begitu, Tony tetap mengaku salah karena telah menerima uang judol. Namun, mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (BUMN) itu menyebut dirinya tidak punya wewenang untuk mengatur urusan di Kementerian Kominfo.

“Saya enggak punya otoritas untuk mengatur-atur Komdigi, enggak ada. Saya mengaku salah di sini, saya menerima uang koordinasi judol. Saya akui itu saya salah,” tuturnya.

Tony juga menyebut saksi telah keliru dalam memberikan keterangan terkait penemuan uang sejumlah Rp49 miliar di kediamannya. Menurut Tony, uang yang disimpan di kediamannya justru berjumlah lebih banyak, yakni sebesar Rp53 miliar.

“Sama satu lagi. Masalah uang. Masalah uang sebenarnya, menurut hemat saya, jangan dihitung di rupiah. Karena dari jumlah yang saudara saksi bilang itu kurang jauh gitu loh. Selisihnya 4 miliar lebih itu,” kata Tony.

“[Yang sebenarnya] Rp53 [miliar] lebih,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher