Menuju konten utama

YLKI Beberkan Penyebab Konsumen Suka Marah-marah ke Kurir COD

Banyaknya konsumen yang marah-marah ke kurir COD menunjukkan rendahnya literasi masyarakat terhadap e-commerce.

YLKI Beberkan Penyebab Konsumen Suka Marah-marah ke Kurir COD
Ilustrasi Paket. foto/istockphoto

tirto.id - Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, kasus-kasus konsumen memarahi kurir Cash On Delivery (COD) menunjukkan kurangnya edukasi masyarakat terhadap layanan e-commerce.

“Ini menunjukkan bahwa literasi dan edukasi sebagian konsumen tentang e-commerce masih rendah,” kata Tulus kepada Tirto, Senin (17/5/2021).

Pernyataan Tulus untuk merespons video viral yang menunjukkan seorang ibu paruh baya memaki kurir yang mengirim barang secara COD alias bayar di rumah. Makian itu dilontarkan karena si Ibu menilai barang yang datang tidak sesuai dengan yang dipesannya.

Dalam video berdurasi sekitar empat menit yang tersebar di dunia maya, si ibu dan anaknya tak henti memaki kurir sambil menyobek paket kiriman. Kurir yang berusaha menjelaskan bahwa paket tidak bisa diretur terlihat serba salah.

Ini bukan kasus pertama kurir COD kena damprat konsumen. Pada 2 Mei 2021, seorang lelaki tampak menodongkan pistol kepada kurir COD setelah menolak membayar barang dengan alasan yang sama, barang tidak sesuai pesanan.

Tulus melanjutkan, yang tak kalah penting adalah adab berbelanja online termasuk adab berkomunikasi dengan kurir kala barang yang dikirimkan tak sesuai dengan pesanan.

"Kendati konsumen berhak didengar keluhannya dan diselesaikan masalahnya, namun tindakan merendahkan, mengumpat dan menghujat ketika komplain adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan," tegas dia.

Masyarakat juga perlu memahami tata cara komplain dan mengembalikan barang belanja online yang tak sesuai pesanan.

"Untuk menyampaikan komplain ada tata cara dan mekanismenya dengan mengedepankan orientasi pada penyelesaian masalah," sambung dia.

Untuk urusan COD, umumnya penyedia aplikasi jasa jual beli online sudah menginformasikan tata cara pengembalian barang dan bantuan mengkompensasi kerugian akibat kesalahan atau ketidaksesuaian barang yang dikirim.

Yang terakhir perlu dipahami adalah menyampaikan komplain pada pihak yang tepat. Memaki dan mengumpat kurir pengirim barang kata Tulus Abadi, bukan saja tak beradab tapi juga salah alamat.

"Dalam konteks kasus tersebut, komplain yang dilakukan bukan hanya tidak mekanisme, tetapi juga salah alamat. Sebab, kurir hanya perantara bukan pelaku usaha penyedia barang dijual tersebut," imbuh dia.

Fitur layanan COD disediakan untuk menjawab masalah keterbatasan akses layanan perbankan yang masih belum menyentuh semua daerah secara merata.

Kepala Kebijakan Publik, Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan, layanan COD dihadirkan untuk dapat lebih mendukung kemudahan pengguna saat berbelanja online dan juga menjangkau pengguna yang belum memiliki akses ke keuangan digital.

"Dimana konsumen dapat memilih untuk COD atau ‘Bayar di Tempat’ secara tunai kepada kurir sesuai dengan nilai transaksi," jelas dia kepada Tirto, Senin (17/5/2021).

Dengan kemudahan pembayaran tunai melalui kurir saat barang diterima, tak heran layanan COD belanja online jadi metode pembayaran yang paling banyak digunakan oleh konsumen belanja online.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) metode pembayaran COD jadi metode pembayaran yang paling banyak digunakan dalam transaksi belanja online, yaitu sebanyak 83,73 persen di 2020.

Data itu menunjukkan betapa layanan COD sebenarnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun, belajar dari maraknya cekcok yang melibatkan kurir dan konsumen imbas penggunaan layanan COD ini, maka pihak penyedia aplikasi belanja online harus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat terkait segala hal yang berkaitan dengan aktivitas belanja online.

“Sebagai preventifnya, tim kami akan lebih rutin lagi untuk mengedukasi pengguna mengenai bagaimana cara melakukan pembelian menggunakan COD,” tandas dia.

Baca juga artikel terkait E-COMMERCE atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti