Menuju konten utama

Mendag Lutfi Janji Bereskan Praktik Predatory Pricing di E-Commerce

Mendag Lutfi menyatakan predatory pricing dilarang dalam perdagangan karena tujuannya menghancurkan pesaingnya.

Mendag Lutfi Janji Bereskan Praktik Predatory Pricing di E-Commerce
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, foto/Dok. Humas Kemendag

tirto.id - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan pemerintah telah menemukan indikasi predatory pricing dalam praktik perdagangan e-commerce. Lutfi mengatakan Kemendag akan berupaya membereskan masalah itu.

“Indikasi sudah ada. Kami sedang mempelajari. Orang menjual-membeli harus mengikuti aturan. Kemendag menjadi wasit, regulator. Kami akan menjamin pasar ini adil,” ucap Lutfi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Lutfi menyatakan predatory pricing dilarang dalam perdagangan. Pasalnya praktik itu dengan secara sengaja membuat harga jual menjadi serendah-rendahnya dengan tujuan untuk menghancurkan pesaingnya.

Harga murah yang dinikmati konsumen pun menurutnya bersifat sementara. Sebab bila pelaku predatory pricing sudah berhasil menyingkirkan pesaingnya, biasanya harga akan kembali dinaikkan karena tak ada lagi kompetisi.

Hal ini menurutnya bertentangan dengan UU Perdagangan yang mengharuskan adanya tertib niaga. Lutfi bilang tertib niaga tidak mengizinkan adanya praktik kecurangan harga seperti predatory pricing.

“Kemendag karena diamanatkan UU akan membereskan masalah tersebut,” ucap Lutfi.

Meski telah menemukan indikasi, Lutfi menilai hal ini masih perlu diselidiki lebih lanjut. Menurutnya Indonesia adalah negara hukum sehingga menghormati asas praduga tak bersalah sehingga menurut dia perlu ada investigasi guna menemukan bukti bahwa praktik predatory pricing ini benar terjadi.

Praktik predatory pricing dalam wilayah perdagangan e-commerce sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Salah satunya melalui tagar #SellerAsingBunuhUMKM di media sosial Twitter.

Tagar itu menyoroti masuknya berbagai produk impor dari Cina yang dijual di berbagai platform e-commerce di Indonesia dengan harga yang diduga sangat murah. Alhasil penjual dalam negeri mengalami kesulitan untuk bersaing dan khawatir gulung tikar.

Baca juga artikel terkait E-COMMERCE atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz