tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan seorang WNI di Kamboja meninggal dunia akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut (keracunan pada liver).
“Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, dilansir dari Antara, Rabu (21/8/2025).
Judha menuturkan kasus WNI yang meninggal di Kamboja tersebut bermula dari pengaduan keluarga korban ke Kemlu RI pada Mei 2025, dan pada 31 Mei 2025. Pihak Kemlu telah berkomunikasi langsung melalui telepon video dengan yang bersangkutan.
“Sesuai penjelasan, NA menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggalkan Indonesia atas keinginannya sendiri karena permasalahan keluarga yang sedang dihadapinya,” ujar Judha.
Menurut dia, yang bersangkutan saat itu pergi bersama seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga sejak di Indonesia, dan selama di Kamboja, dia tidak bekerja.
“Berdasarkan asesmen yang dilakukan, saat itu NA dalam kondisi baik, memiliki kebebasan bergerak, serta tidak menerima ancaman maupun kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal atau TPPO,” tuturnya.
Judha mengatakan pihaknya telah menawarkan mediasi korban dengan keluarga, namun yang bersangkutan menolak dan meminta pemerintah untuk menghormati pilihannya karena dia sudah dewasa, dapat mengambil keputusan sendiri dan bepergian secara legal.
Pada 8 Agustus 2025, lanjut Judha, Kemlu menerima informasi bahwa yang bersangkutan dirawat di RS Siem Reap, kondisinya semakin memburuk hingga koma pada 11 Agustus, dan akhirnya meninggal dunia pada 12 Agustus pukul 10.20 waktu setempat.
“Saat ini, jenazah NA telah dibawa ke funeral house di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut. Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan keluarga guna memastikan penanganan terbaik bagi almarhumah,” kata Judha.
Masuk tirto.id


































