tirto.id -
WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
"Kami sudah dapat berita dari KBRI dan (hasil pemeriksaannya) positif, (pasien) dirawat di Singapura," ucap Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (8/3/2020).
Pemerintah Indonesia, lanjut dia, percaya pihak Negeri Singa itu menangani perkara itu. "Tentunya kami bersyukur, ini juga segera ditangani oleh pemerintah Singapura," imbuh Achmad.
Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam keterangan persnya mengatakan, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun pada 7 Maret 2020.
Sejauh ini, WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya. Saat ini, WNI tersebut dirawat di National University Hospital (NUH).
Masih dalam siaran pers disebutkan, WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala/simtomatik COVID 19 pada 29 Februari, kemudian memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan e Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret.
Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama.
Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.
Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.
Sementara itu, sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," kata Ratna.
Ia juga menegaskan KBRI tidak dapat menyampaikan identitas WNI tersebut, karena aturan.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi.
WNI juga diingatkan untuk mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik secara periodik dan menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak
"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19," kata dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Hendra Friana