Menuju konten utama

Wiranto Sebut Demonstrasi Mahasiswa Bisa Timbulkan Kekacauan

Wiranto meminta mahasiswa tidak berdemonstrasi karena ditunggangi oleh pihak-pihak lain, menimbulkan kekacauan, dan merugikan masyarakat. Wiranto meminta agar para mahasiswa berdemo dengan mengirim perwakilan dan berbicara dengan kementerian/lembaga.

Wiranto Sebut Demonstrasi Mahasiswa Bisa Timbulkan Kekacauan
Menko Polhukam Wiranto memimpin rapat koordinator terkait kondisi keamanan Papuadi Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/9/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Menkopolhukam Wiranto meminta agar para mahasiswa tidak perlu berdemonstrasi berhari-hari di seluruh Indonesia. Wiranto ingin para mahasiswa menunjuk perwakilan dan bertemu dengan aparat terkait daripada ditunggangi kepentingan pihak tertentu atau menimbulkan kekacauan.

"Lebih baik ada perwakilan menemui kementerian mana lembaga mana yang kira-kira perlu mendengar aspirasi masyarakat, Ini lebih bagus ketimbang kita ramai-ramai di jalan nanti ditunggangi oleh pihak-pihak lain, menimbulkan kekacauan akan merugikan masyarakat dan merugikan kita semua," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Senin (23/9/2019)

Wiranto mengajak para mahasiswa mau menggunakan cara lebih terhormat, yakni dengan mengirimkan perwakilan dan berdialog dengan instansi tujuan penyampaian aspirasi. Ia paham kalau penyampaian aspirasi di muka umum diperbolehkan, tetapi mantan Panglima ABRI ini yakin aspirasi bisa tertampung dengan baik lewat diskusi ke instansi atau institusi terkait.

"Sebagai insan mahasiswa yang intelektualitas yang sangat tinggi saya kira memahami masalah ini, kita ajak supaya masuk ke proses yang sehat seperti itu," kata Wiranto.

Mahasiswa dari Universitas Indonesia, UIN Jakarta, Universitas Al-Azhar, Universitas Kristen Indonesia, dan beberapa kampus lainnya berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, hari ini.

Mereka menolak rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), UU KPK hasil revisi, dan rancangan serta revisi UU lainnya lantaran dinilai mencederai demokrasi.

Massa bahkan mulai meneriakkan jargon-jargon keras: "DPR Fasis, Anti Demokrasi." "DPR Fasis, Anti Demokrasi."

Massa aksi juga meneriakkan jargon-jargon keras menolak RKUHP: "Cabut RUU, Darurat Demokrasi." "Cabut, cabut, cabut RUU, cabut RUU sekarang."

Selain di Jakarta, ribuan mahasiswa menggelar demo di Gejayan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Para mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bergerak ini menuntut 7 poin untuk menunda pengesahan undang-undang.

Salah satu undang-undang yang ditolak untuk disahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sebagian pendemo yang ikut aksi 'Gejayan Memanggil' bawa karung putih, kresek hitam, dan kardus.

Mereka ambil botol plastik yang sudah tak berisi. Jumlahnya tak banyak. Sekitar empat orang. Mereka berjalan menyusuri pendemo dengan berteriak 'sampah.. sampah.. ' lalu ditimpali rekannya 'De Pe Er'.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Andrian Pratama Taher