Menuju konten utama

Wiranto Klaim Kasus HAM Kelar, KontraS Tak Yakin Niat Pemerintah

“Kalau lihat dari yang bicara saja itu kan kami sendiri di KontraS melihatnya tidak yakin bahwa Pak Menkopolhukam ingin menyelesaikan HAM di masa lalu,” tegas Wakil Koordinator Advokasi KontraS, Putri Karnesia.

Wiranto Klaim Kasus HAM Kelar, KontraS Tak Yakin Niat Pemerintah
Menko Polhukam Wiranto dan Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Menkopolhukam Wiranto mengaku pihaknya sangat ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) justru merasa pernyataan itu aneh. Mereka tidak yakin apabila yang dikatakan Wiranto itu merupakan suatu kesungguhan.

“Kalau lihat dari yang bicara saja itu kan kami sendiri di KontraS melihatnya tidak yakin bahwa Pak Menkopolhukam ingin menyelesaikan HAM di masa lalu,” tegas Wakil Koordinator Advokasi KontraS, Putri Karnesia pada Tirto, Selasa (17/7/2018).

Menurut Putri, nama Wiranto sebenarnya tercatat dalam laporan setebal 92 halaman yang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa di bawah mandat “Serious Crimes Unit.” Laporan itu menyebutkan Wiranto gagal mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi untuk mencegah kejahatan terhadap kemanusiaan di Timor Leste tahun 1987-1991.

“Jadi ketika yang bicara adalah orang yang harus dimintai keterangan itu jadi satu tanda tanya besar,” katanya lagi.

Dikutip dari polkam.go.id, Wiranto mengatakan pihaknya sangat ingin menyelesaikan kasus HAM di masa lalu. Namun, Putri khawatir penyelesaian yang ditawarkan Wiranto adalah melalui jalur non-yudisial. Hal yang sama juga pernah disampaikan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Putri khawatir, pemerintah sedang mengarah ke sana. Padahal, seharusnya penyelesaian HAM berat melalui peradilan.

Lagipula, niatan Wiranto menyelesaikan HAM berat ini muncul setelah adanya perintah dari Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya. Putri khawatir, langkah ini bisa jadi hanya janji pemerintah menjelang akhir masa jabatan, atau malah untuk kepentingan Pilpres dan Pileg 2019. Yang jelas, Putri yakin kasus pelanggaran HAM berat ini tidak akan selesai di akhir masa jabatan Jokowi 2019 nanti.

“Ini hanya bumbu-bumbu jelang Pemilu saja. Apakah mungkin ada momentum satu tahun lagi ini akan terjadi pengadilan ad hoc soal HAM berat ini?” katanya ragu.

Sebelumnya Wiranto mengadakan komunikasi dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Wiranto mengatakan penyelesaian menjadi cukup sulit karena harus mempertimbangkan hasil rekomendasi panitia khusus di DPR dan juga adanya pengadilan ad hoc.

“Intinya kita ingin supaya kita jujur kepada bangsa ini, kepada seluruh masyarakat bahwa kita harus menyelesaikan dengan cara-cara yang benar dan adil, jangan sampai dengan penyelesaian ini justru menimbulkan masalah baru. Karena bangsa ini menatap ke depan, bukan ke belakang,” katanya, Senin (16/7/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS PELANGGARAN HAM atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri