Menuju konten utama

Wiranto: Blokir Internet di Papua & Papua Barat Sudah Dicabut

Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan ragu memblokir kembali layanan internet di Papua apabila kerusuhan kembali pecah.

Wiranto: Blokir Internet di Papua & Papua Barat Sudah Dicabut
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait kondisi terkini Papua di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Pemerintah resmi mencabut pembatasan (throttling) dan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan blokir internet dicabut lantaran situasi keamanan di bumi cendrawasih itu sudah kondusif.

"Saya sudah mendapatkan laporan dari Kapolri, Badan Intelijen Negara, dari aparat keamanan di sana. Keadaan sudah cukup kondusif, maka pembatasan internet seperti janji saya kemarin dicabut," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (5/9/2019).

Meski begitu, Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan ragu memblokir kembali layanan internet di Papua apabila kerusuhan kembali pecah.

"Jadi, internet sudah dinormalkan kembali dengan catatan, apabila keadaan memburuk, mudah-mudahan tidak, maka tentu pembatasan internet akan kami lakukan kembali," tegasnya.

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemulihan internet di Papua dilakukan per Rabu (4/9/2019) malam setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Pencabutan blokir internet itu dilakukan di 19 kabupaten di Provinsi Papua yakni: Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.

Pencabutan blokir internet juga dilakukan di 10 kabupaten di Provinsi Papua Barat yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak.

Sementara pembatasan internet dilakukan bertahap untuk beberapa daerah seperti Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo, Nabire, Kota, Kabupaten Sorong, serta Kota Manokwari.

Pemerintah Indonesia melambatkan akses komunikasi data di Papua dan Papua Barat secara sepihak sejak Senin (19/8/2019). Kemudian disusul dengan penangguhan total akses internet sejak, Rabu (21/8/2019).

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan