Menuju konten utama

Waskita Kejar Restrukturisasi Imbas Terancam Delisting dari BEI

Waskita Karya bakal mempercepat proses restrukturisasi menanggapi potensi delisting yang diumumkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Waskita Kejar Restrukturisasi Imbas Terancam Delisting dari BEI
Pengunjung melintas di dekat papan elektronik yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/12/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

tirto.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) bakal mempercepat proses restrukturisasi menanggapi potensi delisting yang diumumkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam keterangan resmi, SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan emiten yang mengalami suspensi selama 6 bulan wajar mendapatkan pengumuman potensi delisting.

Suspensi saham WSKT berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia No.Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 sudah berjalan sejak 8 Mei 2023 hingga saat ini, yang berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas beberapa obligasi yang diterbitkan perusahaan.

"Pengumuman potensi delisting tersebut merupakan bagian dari peraturan BEI di mana setiap emiten yang telah menjalani suspensi saham lebih dari 6 bulan akan mendapatkan pengumuman potensi delisting tersebut," tulis Ermy dalam keterangan resmi, dikutip Tirto (24/11/2023).

Ermy menambahkan, apabila suspensi saham WSKT berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi, maka terdapat potensi delisting saham.

Sebab itu, potensi dilakukannya delisting terhadap saham Waskita baru akan terjadi paling cepat pada Mei 2025. Oleh karena itu, Waskita masih optimistis dapat menyelesaikan peninjauan master restructuring agreement (MRA).

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025," lanjut dalam keterangan resmi.

BUMN Konstruksi itu saat ini sedang menjalankan review MRA dan mendapatkan persetujuan kreditur perbankan maupun pemegang obligasi. Dengan begitu, suspensi saham dapat segera dibuka kembali pada kuartal I-2024.

"Sampai dengan saat ini, mayoritas kreditur perbankan yang mewakili lebih dari 80 persen nilai utang outstanding telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan perseroan," kata dia.

Sementara itu, sebagai bagian dari proses restrukturisasi, WSKT tengah melakukan diskusi dengan seluruh pemegang obligasi terkait skema restrukturisasi agar dapat segera disetujui melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Untuk diketahui, Waskita telah menyampaikan rencana restrukturisasi kepada seluruh kreditur sejak awal 2023.

Baca juga artikel terkait SAHAM WASKITA KARYA atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Bisnis
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang