Menuju konten utama

Warga NU Desak Pemerintah Akui Banjir Sumatra Bencana Nasional

Mubes warga NU meminta negara mengakui banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra sebagai bencana ekologis nasional demi keberpihakan pada warga terdampak.

Warga NU Desak Pemerintah Akui Banjir Sumatra Bencana Nasional
Suasana Musyawarah besar (Mubes) warga Nahdlatul Ulama (NU) yang diadakan di kediaman Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2025). tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Musyawarah besar (Mubes) warga Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah untuk menetapkan peristiwa banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara sebagai "bencana ekologis nasional". Dalam seruan yang dibacakan oleh putri Abdurrahman Wahid alias (Gus Dur), Inayah Wahid, seruan bencana ekologis nasional sebagai bentuk keberpihakan NU kepada kelompok masyarakat lemah yang membutuhkan pertolongan.

"Sebagai khidmah NU bagi bangsa, NU perlu segera merespons berbagai situasi kebangsaan dan kerakyatan, dengan keberpihakan tegas kepada mustadl’afin (kelompok lemah, tertindas, dan termarginalisasi). Untuk itu, PBNU perlu mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana ekologi nasional di Sumatra," kata Inayah Wahid di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2025).

Mantan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Helmi Ali, menuturkan bahwa bencana yang terjadi di tiga provinsi tersebut merupakan efek jangka panjang dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat.

"Kita menyebut ini bencana ekologi, artinya ini bukan atau tidak alami. Dan kalau kita tulis dari belakang, maka sebenarnya ini bisa dikatakan efek dari kebijakan pembangunan yang sudah berlangsung dari zaman Orde Baru dan berlangsung sampai sekarang," kata Helmi.

Dia menyadari bahwa bencana ekologis yang pelik tersebut harus diselesaikan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Meski demikian, dia dan warga NU dalam forum tersebut mendesak pemerintah untuk segera menetapkan bencana nasional terlebih dahulu di tiga wilayah tersebut.

"Oleh karena itu, meskipun tidak menyebut tentang bagaimana caranya, yang paling penting sebenarnya pemerintah itu pertama-tama menyatakan ini sebagai bencana ekologis, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap kebijakan yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya," jelasnya.

Untuk tindak lanjut berikutnya, dia menyatakan bahwa pihaknya berharap rekomendasi Mubes Warga NU dapat didengar oleh pemerintah sebagai hal yang mendesak dan dilakukan dalam waktu sesegera mungkin.

"Kemudian secara teknis itu nanti mungkin ada rekomendasi yang lebih khusus tentang teknis penetapan bencana nasional," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait BANJIR HARI INI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Rina Nurjanah