tirto.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) untuk mempercepat revitalisasi kawasan ekonomi khusus (KEK) Sorong. Hal itu sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi di provinsi termuda itu.
"KEK itu adalah peluang peningkatan pertumbuhan ekonomi, sehingga menjadi penting dan perhatian dari Pemerintah Papua Barat Daya untuk mempercepat revitalisasi kawasan itu supaya berdaya guna sesuai dengan fungsi dan tujuannya," kata Ma’ruf dikutip dari Antara, Selasa (18/7/2023).
Dia meminta agar pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyusun langkah strategis KEK. Ma'ruf menuturkan hal itu dilakukan sebagai upaya mempercepat mengembangkan kawasan.
"Ini sudah mendapat peringatan dari pusat, maka susun strategi yang dibutuhkan untuk perbaikan secara total KEK itu," katanya.
Bentuk Tim Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sorong
Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) akan membentuk tim kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan Kabupaten Sorong dalam rangka revitalisasi KEK Sorong. Salah satunya dengan memaksimalkan pembangunan sarana prasarana KEK dan pengurusan sertifikat tanah di lokasi KEK, sehingga nantinya memungkinkan KEK berkembang ke depan.
"Karena lokasi KEK itu berada di wilayah Kabupaten Sorong maka intervensi peningkatan KEK pun akan dilakukan secara bersama," kata Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad.
Setelah berkoordinasi dengan Bupati Sorong, pihaknya akan memastikan KEK Sorong bisa terus ada dan memenuhi target dari pemerintah pusat. Lebih lanjut, dia pun optimistis urusan KEK bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, tetapi akan dibantu Pemerintah Provinsi melalui berbagai intervensi strategis guna percepatan pembangunan KEK ke depan.
"Saya sampaikan bahwa sekarang pemerintah Sorong tidak sendiri karena pengembangan kawasan juga akan melibatkan pemerintah provinsi," ungkap Musa'ad.
Lebih lanjut, dia menjelaskan anggaran pengembangan KEK Sorong akan dibicarakan secara baik dengan Pemerintah Kabupaten Sorong sehingga nantinya bisa dianggarkan pada perubahan dan induk barulah keluar nominal dana yang diplotkan untuk pembangunan KEK.
"Jadi soal jumlah dana, kita belum pastikan, namun yang pasti anggaran itu sudah ada, tinggal kita koordinasikan," katanya.
Sementara itu, terkait status KEK Sorong yang sempat mendapatkan peringatan dari pusat sampai batas waktu Desember 2023 karena dianggap tidak berjalan baik, oleh Presiden Joko Widodo telah memberikan ruang perpanjangan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk lebih serius bekerja lebih maksimal mengembangkan KEK.
"Saya sudah sampaikan kepada Presiden RI dan kita mendapatkan kelonggaran untuk serius bekerja mengembangkan KEK dengan upaya strategis," ungkap Musa'ad.
Sebelumnya, KEK Sorong ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016. KEK ini beroperasi di atas lahan seluas 523,7 hektare yang diresmikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Jumat, 11 Oktober 2019.
Kegiatan utama di KEK Sorong meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan dan perkebunan (sagu), serta pembangunan pergudangan logistik. KEK Sorong diproyeksikan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 15.024 orang.
Editor: Intan Umbari Prihatin