tirto.id - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, meminta kepada kepala daerah seluruh Indonesia untuk menggunakan kewenangan otonomi daerah untuk memperkuat infrastruktur pembangunan ekonomi dan keuangan syariah. Menurutnya, otonomi daerah dapat difungsikan dalam memperkuat edukasi, membangun infrastruktur yang memadai, serta mendorong inovasi dan kerja sama pengembangan sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah.
“Masyarakat akan semakin merasakan manfaat nyata ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah melalui KDEKS (Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah) dan sinergi pusat dan daerah yang efektif,” kata Ma'ruf saat memberikan sambutan dalam acara Anugerah Adinata Syariah, di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk, Tangerang, pada Senin (20/05/2024).
Ma'ruf berkeyakinan bahwa produk ekonomi dan keuangan syariah memiliki dampak sosial yang realistis bagi masyarakat. Namun, dia mensyaratkan agar pemerintah daerah turun tangan dalam pembangunan ekonomi syariah tersebut.
“Jika dikelola secara bijak dan optimal, otonomi daerah akan menjadi kekuatan dan kesempatan luas untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan,” kata Ma'ruf.
Ma’ruf juga menekankan bahwa pengembangan ekonomi syariah yang berbasis pada otonomi daerah juga harus melihat potensi lokal. Dia meyakini bahwa setiap daerah memiliki potensi yang dapat dikembangkan dengan ekonomi syariah.
“Pertama, optimalkan otonomi daerah sebagai peluang untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah, sesuai kondisi lokal,” kata dia.
Selain itu, dalam proses pembahasan kebijakan, Ma'ruf meminta agar ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu tema perencanaan pembangunan daerah jangka panjang dan menengah.
“Adopsi model ekonomi dan keuangan syariah yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat,” kata dia.
Wapres meminta segenap pemimpin daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa, memperkuat dukungannya terhadap ekonomi dan keuangan syariah. Wapres berharap agar pemimpin daerah meningkatkan akses pembiayaan syariah bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan usaha berbasis komunitas masyarakat.
“Ciptakan regulasi dan kelembagaan yang kondusif, termasuk bentuk lembaga keuangan syariah lokal dan kembangkan infrastruktur pendukung,” kata dia.
Di akhir sambutannya, Ma'ruf meminta pemerintah daerah agar tak berjalan sendirian. Dia meminta adanya kolaborasi dengan sejumlah sektor ekonomi lokal demi mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah.
“Bangun kolaborasi guna meningkatkan penelitian dan pengembangan di sektor-sektor unggulan ekonomi syariah,” kata dia menambahkan.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi