tirto.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemberian Bantuan Langsung Tunai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) kepada warga miskin bertujuan menjaga angka kemiskinan ekstrem supaya tidak melonjak.
Ma’ruf mengatakan pemerintah fokus mencapai target nol persen untuk kemiskinan ekstrem pada 2024. Hal itu setelah pada 2021 mencapai 4 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Wapres di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, mengatakan pemerintah hingga kini tetap fokus dalam mencapai target nol persen untuk kemiskinan ekstrem pada 2024, setelah pada 2021 mencapai 4 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
"Adanya kebijakan pemerintah berupa kenaikan harga BBM, harus dipahami masyarakat sebagai cara untuk menata kembali pemberian subsidi," kata Ma'ruf setelah mengukuhkan Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/9/2022).
Ma’ruf mengklaim selama ini penyaluran subsidi BBM tidak tepat sasaran atau justru didapatkan oleh warga yang mampu secara ekonomi.
“Memberikan hak kepada orang yang berhak, ini yang sedang dilakukan pemerintah. Selama ini subsidi tidak sampai ke berhak, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengambilnya dan menggantinya dengan bansos,” kata dia.
Ma’ruf tak menyangkal kebijakan tersebut berdampak pada kenaikan harga untuk sejumlah bahan kebutuhan pokok. Akan tetapi, ia menjamin bahwa hal tersebut hanya bersifat sementara.
“Karena sejatinya bukan kenaikan harga tapi penyesuaian atau normalisasi harga keekonomian barang dan jasa,” ujarnya.
Dia menjelaskan pemerintah menempuh kebijakan menaikkan harga BBM karena Indonesia juga terdampak krisis energi yang melanda dunia.
Akan tetapi, apakah pengaruhnya akan signifikan bagi angka kemiskinan ekstrem nasional? Ia mengakatan hal itu harus dibuktikan berdasarkan analisis BPS.
“Pada prinsipnya, pemerintah terus mengawal proses ini agar dampak negatif tidak terlalu besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat,” kata dia.
Ma’ruf tidak mempermasalahkan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di sejumlah daerah selama tidak lakukan secara anarkistis. Sebagai negara demokrasi, kata dia, setiap warga diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat asalkan tidak menimbulkan kekacauan dan kegaduhan serta harus sesuai dengan aturan UU yang berlaku.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 600.000 per keluarga sebagai bantalan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar.
Bantuan akan diberikan untuk empat bulan, yaitu September hingga Desember 2022, masing-masing Rp150 ribu per bulan. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama pada September ini Rp300 ribu dan dilanjutkan tahap kedua pada Desember 2022 senilai Rp 300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.