Menuju konten utama

Wamensos Sarankan Pengentasan Kemiskinan dari Keluarga Siswa SR

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo, menyoroti pemberdayaan keluarga siswa Sekolah Rakyat (SR) sebagai langkah strategis menimbang ketepatan data.

Wamensos Sarankan Pengentasan Kemiskinan dari Keluarga Siswa SR
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengusulkan keluarga siswa sekolah rakyat menjadi fokus utama program pemberdayaan dalam rapat koordinasi urgensi regulasi pemanfaatan dana CSR dan filantropi dalam pemberdayaan masyarakat di Gedung Kemenko PM, Jakarta, Kamis (12/6/2025). foto/Dok. Kemensos

tirto.id -

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menyarankan pengentasan kemiskinan dimulai dari keluarga siswa Sekolah Rakyat (SR).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memprioritaskan pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui program Sekolah Rakyat.

Program tersebut, kata Agus Jabo, tidak hanya memberikan kesempatan akses pendidikan bagi siswa. Melainkan juga, pemberdayaan bagi keluarganya.

“Kalau saya usul mari kita berangkat dari keluarga siswa Sekolah Rakyat,” ujar Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Urgensi Regulasi Pemanfaatan Dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dan Filantropi dalam Pemberdayaan Masyarakat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Agus Jabo menekankan, mulainya program pemberdayaan dari keluarga siswa Sekolah Rakyat adalah langkah yang tepat. Sebab, Kemensos telah mempunyai dan menelusuri data yang bersangkutan. Ketersediaan data ini, lanjut Agus Jabo, dapat memastikan pemberdayaan tepat sasaran.

“Itu sudah by name by address dan kita sudah ground-check, kita sudah punya daftarnya, mau ke sana kapan saja ada, dan sudah pasti rata-rata keluarganya buruh, pasti tepat sasaran,” jelasnya di hadapan Staf Ahli Menko PM, perwakilan Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta pihak terkait lainnya.

Menurut dia, hal ini juga selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yakni mendidik anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Sekolah Rakyat, serta pemberdayaan keluarga dan perbaikan tempat tinggal.

"Presiden memerintahkan negara harus menyekolahkan mereka (anak-anak dari keluarga miskin), terus keluarga dan rumahnya harus kita urus,” kata Agus Jabo.

Bertolak dari alasan tersebut, Agus Jabo berharap program-program pemberdayaan masyarakat dapat diarahkan ke keluarga siswa Sekolah Rakyat.

Namun, Agus Jabo juga menggarisbawahi bahwa upaya pemberdayaan ini hanya bisa berhasil jika didukung lintas kementerian, lembaga, swasta dan peran aktif masyarakat di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).

“Tidak mungkin kemudian Kemensos bisa menjalankan (pemberdayaan) itu sendiri. Maka dari itu, yang kita butuhkan adalah kolaborasi,” katanya.

Staf Ahli Kemenko PM, Sugeng Bahagijo, menyambut baik usulan Agus Jabo. “Semua yang hadir di sini siap untuk bersinergi, dan satu hal tadi adalah sudah ada pintu masuk yang berhasil kita identifikasi, yaitu melalui keluarga penerima program Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu fokus Kemenko PM dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Kemenko PM bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan penanggulangan kemiskinan, termasuk pemberdayaan masyarakat.

Ke depannya jika hal ini bisa terealisasi, maka dampaknya akan multi-client, karena anak bisa mendapat pendidikan di sekolah rakyat, sedangkan keluarganya bisa diberdayakan.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis