Menuju konten utama

Wamendagri Ribka Dorong Percepatan Amdal KIPP Papua Pegunungan

Kemendagri siap berkoordinasi dengan Kementerian PU guna memastikan dana pembangunan KIPP Papua Pegunungan tidak dialihkan ke program lain. 

Wamendagri Ribka Dorong Percepatan Amdal KIPP Papua Pegunungan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam Rapat Koordinasi Peninjauan Progres Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan di Baliem Pilamo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (6/3/2026). FOTO/dok.Kemendagri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mendorong Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera menuntaskan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) guna mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di daerah otonomi baru (DOB) tersebut.

Menurut Ribka, penyelesaian Amdal menjadi kunci agar anggaran pembangunan yang telah dialokasikan tidak dialihkan ke program lain. Kementerian Dalam Negeri, kata dia, akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan dana pembangunan tetap disiapkan hingga proses administrasi rampung.

"[...] supaya dana ini di-standby-kan, tidak boleh digeser ke mana-mana seperti itu," kata Ribka dalam rapat koordinasi peninjauan progres pembangunan KIPP Papua Pegunungan di Baliem Pilamo, Kabupaten Jayawijaya, Jumat (6/3/2026).

Ribka pun meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup Papua Pegunungan agar memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, guna mempercepat penyelesaian kendala teknis yang muncul.

Dia sekaligus meminta segera ada penetapan titik lokasi pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua dan DPR Papua Pegunungan di kawasan KIPP. Kepastian lokasi pembangunan ini diperlukan agar proses pembukaan lahan yang dibiayai APBD bisa secepatnya dilakukan.

"Nanti teman-teman di sini, di Provinsi Papua Pegunungan, kalau bisa dalam satu minggu ini atau minggu depan, sudah harus menentukan titiknya," tegasnya.

Masih dalam forum yang sama, Ribka menyatakan pemerintah pusat telah menyetujui usulan pemerintah daerah untuk menyesuaikan tipe hunian aparatur di kawasan KIPP. Rencana awal pembangunan rumah susun akan diubah menjadi rumah khusus dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial budaya masyarakat setempat.

Maka itu, ia meminta Gubernur Papua Pegunungan segera melayangkan surat permohonan resmi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Langkah itu diperlukan agar perubahan rencana pembangunan dapat segera diproses.

Di penghujung rapat, Ribka mengapresiasi pemda yang telah menyusun dokumen teknis dan master plan atau rencana induk pembangunan.

"Kami mengucapkan terima kasih karena kita terus melakukan rapat hampir setiap bulan dan saling cross-check, sehingga di tingkat teknis semuanya sudah terproses," ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, dan Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi. Selain mereka, hadir pula para pejabat Kemendagri, Kementerian PU, KemenPKP, serta Pemprov Papua Pegunungan.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis