tirto.id - Wali Kota Padang Mahyeldi pada Minggu (18/11/2018) mendeklarasikan "Padang Bersih Maksiat" sebagai komitmen mencegah fenomena perilaku yang dianggap menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), narkoba, dan sebagainya.
Deklarasi berisi tiga poin, yaitu butir pertama menyatakan dukungan atas langkah pemerintah Kota Padang untuk menjadikan kota yang bersih dari maksiat terutama perbuatan zina, LGBT, narkoba, dan lainnya.
Pada butir kedua terdapat imbauan kepada masyarakat, organisasi, lembaga pemerintah dan swasta serta perguruan tinggi agar tidak melakukan perbuatan yang berbau maksiat.
Di butir ketiga terdapat ajakan memelihara persatuan dan kesatuan, menciptakan situasi yang kondusif, aman, nyaman, tertib serta bersih dari maksiat.
"Kepada pelaku maksiat mari bertobat dan pihak-pihak yang melindungi segera insyaf karena akan berhadapan dengan seluruh pihak dan masyarakat yang ada di Padang juga aparat keamanan," kata Mahyeldi.
Menurut dia perilaku maksiat tak patut di Kota Padang sesuai dengan falsafah adat Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah.
Untuk mewujudkan itu semua Pemkot Padang akan menambah personel Satpol PP mulai 2019 untuk mendorong pembersihan Padang dari maksiat dan berbagai perilaku menyimpang lainnya.
Deklarasi yang digelar di pelataran parkir GOR Agus Salim itu dihadiri beragam elemen masyarakat mulai dari unsur Forkopimda Padang, Ketua LKAAM, Ketua KAN, Ketua Bundo Kanduang, serta seluruh organisasi masyarakat se-Kota Padang termasuk perwakilan lintas agama, pimpinan dan civitas UPI YPTK Padang dan lainnya.
Deklarasi tersebut juga diisi ceramah oleh Ustaz "Akhir Zaman" Zulkifli Muhammad Ali dan Imam Masjid di New York, Amerika Serikat, Shamsi Ali yang mengingatkan bahaya yang muncul akibat perilaku maksiat.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan bersama deklarasi oleh beragam unsur, dari pemerintah daerah, legisaltif, perguruan tinggi, tokoh adat dan agama, termasuk perwakilan pimpinan seluruh agama.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra