Menuju konten utama

Walhi Soroti Anggaran Sampah Rp348 Miliar Pemkot Bandung

Menurut Walhi Jabar, anggaran itu harus mengusung keadilan ekologis, sehingga warga tak dibebani risiko kesehatan serta lingkungan.

Walhi Soroti Anggaran Sampah Rp348 Miliar Pemkot Bandung
Ilustrasi Sampah. foto/istockphoto

tirto.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyoroti anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebesar Rp348 miliar untuk pengelolaan sampah.

Jeffry Rohman, Tim Advokasi Persampahan Walhi Jabar, menuturkan anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai adil jika benar-benar dialokasikan untuk mengurangi timbulan sampah dari sumber dan melindungi kelompok rentan, tak sekadar memindahkan masalah teknologi ke hilir.

Menurutnya, anggaran itu harus mengusung keadilan ekologis, sehingga warga tak dibebani risiko kesehatan serta lingkungan, terutama masyarakat di sekitar pengolahan sampah.

"Manfaat dan beban dikelola secara adil, jangan sampai anggaran besar menguntungkan kontraktor/industri, sementara warga menanggung polusi, bau, dan risiko penyakit," kata Jeffry dihubungi wartawan, Minggu (28/2/2026).

Ia menyoroti jika anggaran Rp348 miliar sebagian besar terserap untuk teknologi hilir berisiko seperti RDF, pembakaran, dan landfill expansion. Keadilan ekologis patut dipertanyakan.

Jeffry mengungkapkan program pemilihan di sumber harus diperkuat. Alokasi dana akan signifikan untuk edukasi publik, insentif, dan sistem pengawasan.

Ia mendorong pengomposan skala rumah tangga dan komunitas untuk sampah organik, yang mendominasi timbulan Bandung.

"Kami menekan produksi sampah melalui pembatasan plastik sekali pakai dan kemasan berlebih," jelas dia.

Ia juga menjelaskan, jika porsi anggaran terbesar justru untuk mengolah sampah campur, bukan mencegah sampah muncul, maka kebijakan ini bertentangan dengan prinsip pengurangan dari sumber.

Jeffry menawarkan alternatif anggaran yang lebih sejalan dengan keadilan ekologis. Yaitu, 50-60 persen anggaran diarahkan ke hulu, atau memperkuat sistem TPS3R, bank sampah, dan koperasi daur ulang.

"Mengutamakan solusi rendah risiko, padat karya, dan berbasis komunitas. Transparan dan partisipatif dalam perencanaan serta evaluasi," jelas dia.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat menuturkan, Anggara miliar rupiah itu secara proporsional perlu diarahkan. Ia mengklaim, pihaknya sering berdiskusi dengan DLH Kota Bandung membahas permasalahan sampah.

Ia mendorong program kawasan bebas sampah. Namun, untuk program pemilihan sampah yaitu Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah). Menurutnya, program Gaslah biayanya relatif mahal dibandingkan metode lain untuk mereduksi sampah.

"Pemerintah kota memang menggunakan berbagai cara untuk mengurangi sampah, ada yang murah, ada yang mahal. Gaslah ini termasuk yang biayanya cukup tinggi," kata Yoel dihubungi wartawan, Sabtu (7/2/2026).

Ia lebih menyarankan menggunakan teknologi RDF dan maggot untuk mengurangi sampah organik. Menurutnya, hal tersebut merupakan cara cepat membereskan persoalan sampah di Kota Bandung.

"Dibandingkan penggunaan insinerator sebenarnya merupakan cara cepat untuk mengurangi sampah, tetapi memiliki risiko pencemaran lingkungan," ujarnya.

"Selain itu, penggunaannya juga sudah dilarang oleh pemerintah pusat. Karena itu, saat ini arah kebijakan tampaknya beralih ke RDF, maggot, dan pengurangan sampah organik," tambahnya.

Ia menegaskan, Pemkot Bandung harus bekerja keras, terutama berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan gubernur, agar sampah ini bisa diolah dan dipindahkan ke wilayah lain yang memungkinkan.

"Jika tidak ada kerja sama seperti itu, sampai sekarang Kota Bandung belum mampu mereduksi sampah sesuai target," imbuhnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp348 miliar untuk pengelolaan persampahan pada tahun 2026. Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq menuturkan, dari total Rp348 miliar, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan utama pengelolaan sampah.

“Anggaran ini mencakup gaji petugas kebersihan, penyapu jalan, sopir, kru lapangan, pembayaran tipping fee ke TPA Sarimukti, biaya pengangkutan, BBM, serta operasional TPS 3R dan TPST,” kata Salam, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, mengalokasikan anggaran sebagai stimulus sarana dan prasarana pengelolaan sampah di kewilayahan, seperti tempat sampah terpilah dan gerobak sampah.

Selain itu, Pemkot Bandung akan menyiapkan anggaran khusus untuk Program Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah) yang melibatkan 1.596 petugas di setiap RW dan menerima honor bulanan.

“Total anggaran Gaslah sekitar Rp23 - 24 miliar. Petugas akan kami pantau dan awasi kinerjanya, serta secara bertahap dilengkapi sarana pendukung,” bebernya.

Penguatan edukasi masyarakat juga dilakukan melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS). Salman mengatakan, di Kota Bandung saat ini telah sekitar 500 RW atau sekitar 30 persen dari total RW.

“Target 2026 bisa mencapai 750 sampai 800 RW. Selain jumlah, kami juga menargetkan tingkat kepatuhan pemilahan meningkat dari 30 persen menjadi 50 persen atau lebih,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, di tahun 2026 pihaknya menargetkan peningkatan signifikan pengolahan sampah harian. Dari sebelumnya sekitar 300 ton per hari, diharapkan bisa meningkat menjadi 500 hingga 600 ton per hari.

“Dengan penghentian teknologi termal, kami akan mengkaji teknologi yang lebih ramah lingkungan, seperti RDF, maggot, pengolahan organik, dan pengurangan sampah dari sumber,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PENGELOLAAN SAMPAH atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Flash News
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Fahreza Rizky