tirto.id - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendesak Aparat Penegak Hukum dan Komisi II untuk menyelidiki secara serius kasus tercecernya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018).
"Harus betul-betul serius untuk menangani itu, harus diselidiki betul dari mana asal E-KTP itu. E-KTP itu benar atau palsu dan sebagainya," kata Agus, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Menurut Agus, harus dirunut asal muasal E-KTP tersebut. Bukan sekadar berspekulasi bahwa itu akibat human error atau sabotase, seperti yang diungkapkan Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Dalam hal ini aparat penegak hukum harus betul-betul konsen untuk melihat dengan jelas bahwa kenapa sampai ada E-KTP tercecer ini," kata Agus.
Agus menyatakan hal tersebut perlu dilakukan demi mencegah gejolak lebih lanjut di tataran publik. Lantaran, bisa saja kasus ini berhubungan dengan Pilkada Serentak 2018 yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Agus pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk bersikap transparan dan tanpa tebang pilih saat melakukan penyelidikan atas kasus ini agar dapat terungkap dengan jelas dan segera.
"Karena ini tahun-tahun politik sehingga kecurigaan-kecurigaan itu bisa saja timbul," kata Agus.
Sebelum terdapat hasil penyelidikan yang jelas, kata Agus, sebaiknya pihak-pihak terkait tidak mengambil keputusan dan tindakan yang spekulatif, seperti memusnahkan E-KTP yang tercecer. Karena, kata dia, itu dapat mengakibatkan kecurigaan semakin meruncing.
"Kalau ada yang menyampaikan supaya ini dimusnahkan menurut saya kurang bijaksana sehingga ini harus diteliti secara runut betul-betul diteliti asal-muasalnya, bahkan tujuan dan seluruhnya," kata Agus.
Terpisah, Anggota Komisi II F-PKS, Sutriyono, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bertindak tegas mengusut kasus tercecernya sejumlah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018).
Karena, kata Sutriyono, kejadian serupa juga pernah terjadi saat menjelang Pilgub DKI Jakarta 2017. Menurutnya, saat itu sejumlag E-KTP tercecer juga di Bogor, Jawa Barat dengan nama Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam.
"Presiden harus mengambil tindakan yang tegas agar tidak terulang kembali di kemudian hari. Ini sudah yang kedua kalinya. Presiden harus ambil tindakan," kata Sutriyono saat dihubungi, Senin (28/5/2018).
Kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan biro hukum untuk segera turun melakukan investigasi di Dirjen Dukcapil.
"Siapa yang tanggung jawab, pasti ada unsur sabotase. Walau KTP-elektronik rusak atau invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan dan kenapa harus dipindahkan ke gudang dukcapil di Bogor?" kata Tjahjo kepada Tirto.
Ia juga mempertanyakan perihal truk yang mengangkut KTP-elektronik tersebut. Menurutnya, tidak seharusnya KTP-elektronik diangkut dengan truk terbuka.
"Apa tidak ada truk tertutup, kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga? walau hanya ratusan yang tercecer, yaitu sejumlah 2 dus mi instan dan tidak ada nama palsu atau WNA, apapun itu harusnya tetap waspada," katanya.
Ia juga memerintahkan kepada Dirjen Dukcapil untuk segera memusnahkan KTP-el yang rusak tersebut, untuk menghindari penyalahgunaan.
"Saya berpendapat sebagai Mendagri, ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan. Kalau memang disalahgunakan saya minta polisi mengusutnya," pungkasnya.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yulaika Ramadhani