Menuju konten utama

Mendagri Minta Kejadian E-KTP yang Tercecer di Bogor Diinvestigasi

"Saat ini, semua KTP elektronik rusak yang terjatuh tersebut sudah masuk gudang."

Mendagri Minta Kejadian E-KTP yang Tercecer di Bogor Diinvestigasi
ilustrasi KTP-el. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

tirto.id - Insiden tercecernya sejumlah KTP elektronik atau E-KTP di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor, Sabtu Siang (26/5/2018) ditanggapi pihak Kemendagri. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertanyakan kenapa insiden semacam ini bisa terjadi dan memerintahkan investigasi.

Mendagri memerintahkan kepada Dirjen Dukcapil untuk segera memusnahkan KTP-el yang jatuh tersebut, untuk menghindari penyalahgunaan.

"Saya berpendapat sebagai Mendagri, ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan. Kalau memang disalahgunakan saya minta polisi mengusutnya," katanya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Dr Zudan Arif Fakrulloh menyatakan KTP elektronika yang ditemukan terjatuh di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor sudah diamankan.

"Saat ini, semua KTP-elektronik rusak yang terjatuh tersebut sudah masuk gudang," kata Zudan kepada Tirto Minggu (27/5/2018).

Ia juga menjelaskan bahwa Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan Pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor.

Menurutnya, hasil pengecekan tersebut menunjukkan bahwa KTP elektronika yang tercecer tersebut adakah KTP elektronik rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor.

"Untuk rekan-rekan ketahui KTP elektronik rusak tersebut tahun percetakannya 2013," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, semua KTP elektronik yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak. Proses tersebut disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.

"Truk itu tidak hanya mengangkut KTP-elektronik saja saja. Namun, juga mengangkut lemari, komputer rusak, dokumen-dokumen, dan lain-lain. Truk tersebut juga dikawal dengan mobil sehingga ketika ada barang yang jatuh bisa diketahui," lanjutnya.

Zudan juga menjelaskan KTP-elektronik rusak/invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak 1 dus dan 1/4 (seperempat) karung. Ia menambahkan, jumlah kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.

Ia menambahkan, saat ini permasalahan telah ditangani Polres Kabupaten Bogor dan rencananya pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan Sopir akan dimintai keterangan. Zunda juga meluruskan berita terkait kabar yang beredar terkait KTP-el

"Tidak ada WNA dalam KTP-el yang rusak itu," katanya.

Namun, kejadian ini tentu mencoreng Kemendagri sebagai pihak yang bertanggung jawab soal KTP elektronik yang tercecer. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan biro hukum untuk segera turun melakukan investigasi di Dirjen Dukcapil.

"Siapa yang tanggung jawab, pasti ada unsur sabotase. Walau KTP-elektronik rusak atau invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan dan kenapa harus dipindahkan ke gudang dukcapil di Bogor?" kata Tjahjo kepada Tirto.

Ia juga mempertanyakan perihal truk yang mengangkut KTP-elektronik tersebut. Menurutnya, tidak seharusnya KTP-elektronik diangkut dengan truk terbuka.

"Apa tidak ada truk tertutup, kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga? walau hanya ratusan yang tercecer, yaitu sejumlah 2 dus mi instan dan tidak ada nama palsu atau WNA, apapun itu harusnya tetap waspada," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS E-KTP atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani