tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria menyebutkan Penjabat Gubernur pengganti Anies Baswedan bisa saja dari TNI-Polri bintang tiga.
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Untuk mengisi kekosongan jabatan sampai Pilkada 2024, Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Jokowi akan menunjuk Penjabat Gubernur.
Berdasarkan Undang-undang (UU) 6/2020 tentang pemilihan kepala daerah, Penjabat Gubernur berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat di jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I serta TNI-Polri.
"Yang menarik itu dari TNI-Polri. Umumnya kalau [Penjabat Gubernur] Jakarta ini bisa jadi bintang 3," kata Riza saat konferensi pers secara daring, Selasa (11/1/2022).
Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra itu menuturkan biasanya pejabat gubernur untuk Provinsi DKI diisi oleh eselon 1 Kemendagri. Namun, dia menilai untuk penjabat gubernur kali ini Mendagri Tito Karnavian kemungkinan tidak akan mengambil kandidat dari jajarannya.
"Karena internal punya tugas yang berat untuk mengawal demokrasi, pileg, pilkada, pilpres yang merupakan tanggung jawab Kemendagri. Eselon 1 yang diambil justru bukan dari Kemendagri, justru yang biasanya dari Kemendagri," ucapnya.
Kemudian, dia menilai selain Jakarta, bisa saja provinsi lainnya seperti Daerah Istimewa Aceh penjabat gubernurnya juga diisi oleh TNI dan Papua diisi oleh Polri.
Namun, dia juga berspekulasi bisa kemungkinan kepala daerah yang saat ini masih menjabat diperpanjang sampai 2024.
"Kalau mengacu pada aturan yang ada, itu tidak dimungkinkan. Tapi semuanya di politik ini serba mungkin, bergantung pada presiden, presiden bisa mengubah, merevisi aturan yang ada. TNI-Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada, atau kepala daerah yang ada diperpanjang, itu semuanya mungkin atau mungkin diberi kesempatan dari parpol untuk mengisi sementara," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri