tirto.id - Proses pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2020-2024 masih dibuka menyusul akan berakhirnya era kepemimpinan Agus Raharjo pada akhir 2019 ini. Untuk itu, Wadah Pegawai KPK (WP KPK) membentuk tim untuk mengawasi kinerja seleksi pimpinan KPK.
"Hari ini kami Wadah Pegawai KPK telah membentuk tim untuk mengawasi seleksi pimpinan KPK. Tim ini akan mempunyai dua tugas utama," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (1/7/2019).
Yudi menjelaskan, tugas utama tim ini adalah mengumpulkan masukan-masukan dari pegawai KPK untuk disampaikan kepada calon pimpinan KPK periode kelima.
Selain itu, tim ini juga akan berkolaborasi dengan akademisi, praktisi hingga masyarakat sipil untuk mengawal proses seleksi calon pimpinan KPK. Diharapkan, calon petinggi komisi antirasuah itu memiliki integritas, kompetensi, rekam jejak pemberantasan korupsi yang baik.
Yudi pun meminta peran serta masyarakat untuk turut mengawasi proses seleksi calon pimpinan KPK. Hal itu mengingat pansel calon pimpinan KPK harus mengumumkan nama calon pimpinan KPK kepada publik. Hal itu diatur di pasal 30 ayat 6 dan 7 UU KPK.
"Di sinilah kami harap masyarakat dapat berbondong-bondong mengadukan permasalahan permasalahan yang dilakukan oleh calon pimpinan KPK. Sehingga kita tidak 'membeli kucing dalam karung'," ujar Yudi.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto