tirto.id - Penghapusan program studi (prodi) di perguruan tinggi yang tidak lagi relevan dengan kebutuhan pasar kerja diwacanakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah prodi sebagai upaya meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri.
“Nanti mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kami pilih, kami pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi," ujar Badri dari siaran YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Minggu (26/4/2026).
Badri menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi ketimpangan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri. Menurutnya, kondisi deindustrialisasi dini membuat lulusan semakin sulit terserap pasar kerja.
Ada juga ketidaksesuaian antara prodi yang dibuka kampus dan kebutuhan kerja. Badri menilai banyak perguruan tinggi masih menggunakan pendekatan market driven, yakni membuka prodi yang sedang diminati pasar tanpa mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan jangka panjang.
“Akibatnya kelebihan suplai di situ, saya bisa mengecek juga misalnya tahun 2028 itu sebenarnya kita kelebihan suplai dokter. Kalau misalnya ini dibiarkan, apalagi terjadi mal-distribusi, tidak keseimbangan distribusi di masing-masing daerah,” kata Badri.
Ia menyebut sejumlah bidang, seperti ilmu sosial dan kependidikan, mengalami kelebihan lulusan. Program studi kependidikan, misalnya, telah meluluskan sekitar 490 ribu orang setiap tahun.
Meski begitu, opsi penutupan prodi dipastikan menjadi yang terakhir dipilih. Garis besarnya, kata dia, pemerintah tetap harus melakukan transformasi secara terukur, komprehensif, dan berbasis kajian menyeluruh terhadap penataan prodi.
“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” ujar Badri.
Kata Badri, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah.
Menurut Badri, akan juga dilakukan penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, penataan program studi diharapkan menjadi jalan untuk memastikan bonus demografi benar-benar menjadi lompatan kemajuan menuju Indonesia Emas 2045
Di sisi lain, bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional. Badri memastikan, pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat.
“Sejalan dengan arah kebijakan Diktisaintek Berdampak, Kemdiktisaintek terus mendorong keterkaitan yang sehat antara perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan masyarakat,” ungkap Badri.
Penutupan Prodi Dinilai Bukan Solusi
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi rencana evaluasi hingga penutupan prodi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja ke depan. Menurutnya pendekatan yang lebih tepat adalah dengan melakukan direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.
Hetifah menilai perguruan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja meski relevansi terhadap industri adalah hal yang penting. Dia menekankan setiap kebijakan terkait prodi harus berpijak pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek.
Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, kata Hetifah. Termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa.
Hetifah mengingatkan orientasi efisiensi yang berlebihan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.
Dia juga meminta agar evaluasi prodi dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, industri, dan asosiasi profesi.
“Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil, serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Konsultan Pendidikan dan Karier dari Jurusanku, Ina Liem, menilai bahwa pada prinsipnya semua jurusan harus dirombak secara berkala agar terus relevan. Secara umum dia menilai memang kebijakan untuk mengevaluasi prodi yang relevan dengan dunia kerja adalah sebuah urgensi.
Menurut Ina, dunia pendidikan Indonesia tidak bisa mempertahankan sistem yang tak lagi relevan dengan kebutuhan zaman. Namun, bukan dengan menutup prodi seperti yang direncanakan pemerintah, melainkan harus melakukan pengembangan.
"Kalau hanya menutup prodi tanpa membenahi kurikulum, kita berisiko mengulang masalah yang sama dalam bentuk baru. Karena akar persoalannya bukan hanya di nama jurusan, tapi di isi dan kualitas pembelajaran," tutur Ina kepada reporter Tirto, Senin (27/4/2026).
Ditambahkan Peneliti dan Konsultan Pendidikan, Doni Koesoema Albertus, menilai jika terjadi oversupply lulusan sebuah jurusan, maka solusinya adalah pembenahan pembukaan lapangan pekerjaan. Sebab, dia menilai bahwa pendidikan yang dijalankan setiap orang, tidak selalu demi bekerja, tetapi kerap untuk hidup dan memperoleh penghidupan.
"Kalau acuannya siap kerja, maka pemerintah harusnya evaluasi, mengapa pemerintah gagal menyediakan lapangan kerja seperti dijanjikan saat kampanye? Kalau pemerintah gagal menyediakan lapangan kerja, mengapa pemerintah melarang warga negara belajar di perguruan tinggi?" ucap Doni kepada reporter Tirto.
Respons Perguruan Tinggi
Sejumlah perguruan tinggi mengaku belum menerima surat edaran dari Kemendiktisaintek untuk evaluasi prodi yang tak lagi relevan.
Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Dandi Supriadi, mengatakan pihaknya baru menerima sosialisasi terkait rencana kebijakan tersebut.
"Intinya kementerian sudah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada kami. Mengenai tindak lanjutnya di Unpad, dan apakah ada oversupply atau tidak, saya belum bisa banyak memberi info, karena saat ini masih dilakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Dandi Supriadi saat dihubungi reporter Tirto, Senin (27/4/2026).
Sementara itu, Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menilai bahwa rencana penutupan prodi non-industri menjadi program jangka pendek semata. Dia menekankan, pendidikan bukan sekedar menempa manusia memili keterampilan, tetapi merupakan proses holistik dan mendalam untuk mencapai “menjadi manusia” seutuhnya.
Menurut Didik, pendidikan adalah upaya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada diri manusia agar mencapai martabat, keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Artinya, lanjut Didik, pendidikan bukan sekadar mengisi ilmu di kepala dan keterampilan fisik saja, tetapi membentuk manusia seutuhnya.
"Seorang manusia menjadi manusia seutuhnya melalui proses berpikir, merasakan, memilih nilai dan menjadi manusia yang bertanggung jawab. Pendidikan adalah ruang dan proses pembentukan itu," ungkap Didik.
Sementara itu, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai kampus dengan mayoritas jurusan pendidikan, mengaku bahwa minat prodi pendidikan masih sangat tinggi. Hanya pendidikan fisika dan penididkan kimia yang sepi peminat.
Wakil Rektor I UNJ, Ifan Iskandar, menilai bahwa penutupan prodi pada dasarnya bukan suatu yang tabu, jika memang kebutuhan terhadapnya hilang. Namun, dia menekankan bahwa alasan penutupan tetap harus berdasarkan data kuat, seperti hilang peminat maupun lapangan pekerjaan yang tak lagi ada.
"Bila kita melihat konsep deskilling, reskilling, dan upskilling, maka bisa jadi memang suatu bidang ilmu kehilangan alasannya untuk tetap ada, yaitu ketika kebutuhan terhadapnya hilang. Dia tidak punya reason d'etre alasan untuk ada. Apalagi bila dikaitkan dengan tuntutan pekerjaan dan keterampilan yang dinamis," ujar Ifan.
Ifan pun menilai realisasinya akan dimulai paling cepat 2027, karena penerimaan mahasiswa baru akan dimulai tahun ini. Dia percaya, pihak universitas tetap akan dilibatkan pemerintah untuk menyiapkan naskah akademik dan mekanismenya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























