tirto.id - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra membantah kabar soal seorang anak perempuan korban penculikan berusaha melarikan diri dari pelaku yang memboncengnya dengan sepeda motor, yang beredar di sosial media, lewat akun Instagram @fakta.indo.
“Bukan penculikan, tapi penjambretan,” kata dia ketika dihubungi Tirto, Kamis (25/10/2018).
Berdasarkan laporan kepolisian pada Selasa (23/10/2018) lalu, sekira pukul 17.15 WIB, telah terjadi tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura meminjam telepon seluler namun tidak dikembalikan.
Kejadian berawal ketika korban, Putri Ambarwati bersama temannya, Echa Fauziah Syakira, menuju rumah dengan berjalan kaki.
Lantas, di depan Pasar Deprok, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, ada seorang laki-laki yang tidak mereka kenal menegur mereka.
Kemudian laki-laki tersebut yang diketahui bernama Warnan (40), mengaku kenal dengan wali kelas Putri. Lalu Warnan meminjam telepon korban dengan dalih hendak menggunakan kalkulator. Namun, telepon seluler itu ia masukkan ke kantongnya.
Pelaku juga berdalih kalau ia diminta wali kelas untuk mengambil berkas yang tertinggal di sekolah. Kemudian pelaku dan korban berboncengan.
Saat di perjalanan, Warnan meminta Putri untuk turun, namun ia tidak mau. Malah, pelaku tancap gas dan terjatuh, kemudian Putri langsung berteriak minta tolong dan diamankan warga setempat.
Sedangkan, dalam informasi yang ada di akun Instagram @fakta.indo menyebutkan bahwa Putri diculik. Kejadian itu terekam dalam kamera pengawas di sekitar area tersebut. Tiga unit telepon seluler dijadikan barang bukti kepolisian. Kasus ini dalam tahap pemberkasan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo