tirto.id - Vaksin COVID-19 akan lebih efektif melindungi masyakarat ketika vaksinasi dilakukan dalam kondisi terkendali atau ketika laju penularan virus rendah. Oleh karena itu, Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disipiln dan ketat.
"Vaksin akan ebih efektif melindungi masyarakat saat vaksinasi dilakukan pada kondisi lebih terkendali, laju penularannya rendah. Peluang tidak tercapainya kekebalan komunitas (herd immunity) akan semakin besar apabila (vaksinasi dilakukan saat) laju penularan tinggi," kata Wiku dalam konferensi pers Selasa (5/1/2021) yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Berdasarkan data perkembangan kasus positif COVID-19 mingguan, Satgas Penanganan COVID-19 mencatat, di level nasional terjadi kenaikan kasus hingga 7,3 persen per 3 Januari 2021 jika dibandingkan data pekan sebelumnya (26 Desember 2020). Provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi adalah Jawa Barat, diikuti DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus kematian COVID-19, secara nasional jumlah kematian mingguan (per 3 Januari 2021) mengalami kenaikan 0,3 persen dari pekan sebelumnya. Provinsi dengan jumlah kenaikan kematian tertinggi adalah Jawa Timur, diikuti Kalimantan Utara dan DKI Jakarta.
Terkait peta zonasi risiko penyebaran COVID-19 di tingkat kabupaten/kota per 3 Januari 2021, tercatat ada penurunan kabupaten/kota yang masuk zona merah, oranye, dan kuning. Terdapat 54 kabupaten/kota yang masuk zona merah (risiko tinggi) dibandingkan 76 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya.
Sementara itu, ada 388 kabupaten/kota zona oranye (risiko sedang), 57 kabupaten/kota zona kuning (risiko rendah), 11 kabupaten/kota tidak ada kasus baru, dan 4 kabupaten/kota tidak terdampak.
Di tengah rencana vaksinasi COVID-19, Wiku meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan 3M, --memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan-- dengan disiplin dan ketat.
"Saat ini pemerintah sedang menyiapkan vaksinasi. Saya tetap meminta masyarakat untuk tidak lengah," ujar Wiku.
Terkait hal ini, dalam data monitoring kepatuhan protokol kesehatan di seluruh Indonesia per 3 Januari 2021, selama sepekan terakhir, terdapat 99 dari 496 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 60 persen (19,96 persen).
Sementara itu, 118 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker dalam rentang 61-75 persen (23,79 persen). Berikutnya, 191 kabupaten/kota punya tingkat kepatuhan memakai masker 76 hingga 90 persen. Terakhir, 88 kabupaten/kota dinyatakan punya tingkat kepatuhan memakai masker di atas 90 persen.
Jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya (per 27 Desember) terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan di bawah 60 persen, 60-75 persen, dan di atas 90 persen. Persentase terbanyak adalah kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan antara 76 hingga 90 persen (38,51 persen).
Vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan dilakukan segera Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat oleh BPOM sesuai Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Apabila berdasarkan hasil evaluasi vaksin COVID-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat, dan mutu serta pertimbangan bahwa kemanfaatan jauh lebih besar dari risiko, barulah EUA dapat diterbitkan," tutur Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Lucia Rizka Andalusia pada Senin (4/1/2021).
Saat ini terdapat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 yang sudah mendapatkan pemberitahuan lewat singkat (short messaging service/SMS) oleh Kementerian Kesehatan. Kelompok prioritas ini adalah 1,3 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19.
Selain itu, dalam tahap pertama, vaksin COVID-19 akan diberikan pula untuk 17,4 juta petugas pelayanan publik seperti TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi, juga tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.
Editor: Agung DH