tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membenarkan KPK memeriksa eks Wakil Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto, terkait dugaan penyimpangan di BRI.
Selain itu, KPK pun sudah melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi yang disebut berhubungan dengan pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI.
"Ya, nanti detailnya, karena kan proses penggeledahan sedang berjalan," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Dia juga meminta para awak media untuk bersabar dan menanti rilis resmi dari perkara ini. Ia menuturkan, Deputi Penindakan KPK akan segera menyampaikan penjelasan mengenai kasus ini.
"Saya minta semuanya bisa memahami ini, sebagai sebuah tahapan, sebelum nanti juru bicara, dengan Deputi Penindakan, akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara, yang dilakukan ada beberapa case lah ya atau penyimpangan, dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI," tutur Setyo.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penyidikan terkait penyimpangan di tubuh BRI berkaitan dengan pengadaan alat EDC.
"Iya benar. Pengadaan EDC," kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).
Meski begitu, Fitroh mengatakan bahwa KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ia mengaku, kasus ini masih dalam proses penyidikan dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.
"Belum ada (tersangka)" ujarnya.
Lebih lanjut, Fitroh juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini. Salah satunya, adalah kantor BRI.
"Benar (Kantor BRI)" tuturnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































