tirto.id - Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Hery Indratno, bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) BI hari ini.
Berdasarkan pantauan Tirto, Hery menjalani pemeriksaan selama lima jam, dari pukul 10.11 WIB hingga 15.15 WIB, di Gedung Merah Putih KPK. Dia hadir tanpa didampingi siapa pun dan mengenakan kemeja berwarna putih serta menggunakan masker dan kacamata.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan dari pemanggilan sebelumnya. Seharusnya, Hery diperiksa pada Selasa (17/6/2025). Namun, saat itu dia tengah menjalani ibadah haji.
"Benar [diperiksa terkait kasus CSR],” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6/2025).
Usai diperiksa, Hery bungkam dan terus berjalan menghindari awak media menuju ke luar Gedung KPK. Dia tidak menjawab satu pertanyaan pun yang dilontarkan oleh para wartawan.
Hery semestinya diperiksa bersama tiga orang saksi lainnya pada Selasa (17/6/2025) lalu. Ketiga saksi tersebut adalah Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI, Ageng Wardoyo; Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, Anita Handayani Putri; dan Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, Sarilan Putri Khairunnisa.
Tiga saksi tersebut, kata Budi, dicecar oleh penyidik terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran dana CSR dari PSBI.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, pada Senin (2/6/2025). Dia dicecar soal proses pencairan dana CSR BI.
Sebagai informasi, kasus rasuah ini diduga melibatkan sejumlah anggota DPR RI dari Komisi XI. Mereka diduga menjadi penerima aliran dana CSR tersebut.
KPK telah memeriksa dua orang anggota DPR, yaitu Satori dan Heri Gunawan. KPK juga telah menjelaskan keterlibatan mereka pada kasus penyelewengan dana CSR ini.
Satori dan Heri diduga membuat yayasan untuk mengalirkan dana CSR dari BI yang semestinya digunakan sebagai dana sosial, seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan untuk pembangunan rutin lainnya. Namun, sebagian uangnya malah masuk rekening pribadi.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































