Menuju konten utama

KPK Periksa Kepala Hubungan Kelembagaan BI Terkait Kasus CSR

KPK belum membeberkan informasi apa yang akan digali dari Irwan. Dia pun masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.

KPK Periksa Kepala Hubungan Kelembagaan BI Terkait Kasus CSR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia (BI), Irwan, sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) BI-OJK.

Irwan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/6/2025). Hingga saat berita ini ditulis, Irwan masih menjalani pemeriksaan.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Meski telah mengonfirmasi kehadiran Irwan, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali oleh penyidik dari Irwan.

"Irwan hadir pukul 10.56 WIB," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, pada Senin (2/6/2025) lalu. Dia dicecar soal proses pencairan dana CSR di BI.

Kasus ini penyelewengan dana CSR BI dan OJK ini diduga melibatkan sejumlah anggota DPR dari Komisi XI. Mereka diduga menjadi penerima aliran dana CSR tersebut.

KPK telah memeriksa dua orang anggota DPR, yaitu Satori dan Heri Gunawan. KPK juga telah menjelaskan keterlibatan mereka pada kasus penyelewengan dana CSR ini.

Satori dan Heri diduga membuat yayasan untuk mengalirkan dana CSR dari BI untuk digunakan sebagai dana sosial, seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan untuk pembangunan rutin lainnya. Namun, sebagian uangnya malah masuk rekening pribadi.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi