Menuju konten utama

Usut Kematian Siyono, Propam Periksa Tujuh Anggota Densus

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah memeriksa tujuh orang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Pemeriksaan tersebut terkait pengusutan kasus kematian terduga teroris Siyono.

Usut Kematian Siyono, Propam Periksa Tujuh Anggota Densus
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

tirto.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah memeriksa tujuh orang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Pemeriksaan tersebut terkait pengusutan kasus kematian terduga teroris Siyono.

“Tujuh orang (anggota) Densus yang saya periksa termasuk dua anggota (Densus) yang mengawal dan menyopir,” Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen M. Iriawan, di Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Selain itu, lanjut Iriawan, pihaknya juga memeriksa beberapa orang Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Jateng yakni Kapolsek dan Kapolres setempat.

Saat ditanya kemungkinan adanya kesalahan prosedur dalam penjemputan Siyono, Iriawan tidak membantah hal tersebut. “Memang ada kesalahan prosedur, anggota tidak memborgol (Siyono). Nanti akan digelar sidang kode etik dan profesi,” kata dia.

Seperti diberitakan, terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dan dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/3/2016). Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya tersebut. (ANT)

Baca juga artikel terkait DENSUS 88 atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz