tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 295 kabupaten atau kota di Indonesia. Dari sebaran itu, delapan dari 24 provinsi tersebut sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Kedelapan provinsi itu adalah Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sulawesi Barat (Sulbar). Sedangkan 16 dari 24 provinsi lainnya masih memiliki kasus aktif PMK pada hewan ternak.
Adapun sebanyak 109 dari 295 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK. Namun 186 kabupaten atau kota dari 295 kabupaten atau kota saat ini masih memiliki kasus aktif PMK.
Mengutip laman siagapmk.crisis-center.id pada Rabu (31/8/2022) pukul 12.06 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 514.690 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 365.808 ekor, dipotong bersyarat 11.245 ekor, mati akibat PMK 7.699 ekor, dan belum sembuh 129.938 ekor.
Sementara itu, jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini mencapai 1.972.497 ekor.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 179.857 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 98.678 kasus, Jawa Barat (Jabar) 60.115 kasus, Aceh 45.541 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 42.363 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 790.430 ekor, NTB 152.945 ekor, Jabar 158.414 ekor, Aceh 29.530 ekor, dan Jateng 212.478 ekor.
Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 416.368 ekor, sapi perah 71.851 ekor, kerbau 20.501 ekor, kambing 4.048 ekor, domba 1.834 ekor, dan babi 88 ekor.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri