tirto.id - Berhasil meraih suara 2,09 persen atau setara dengan 2.929.495 suara pada Pemilu 2019, tidak membuat Partai Berkarya memiliki privilese untuk bisa dengan mudah jadi peserta Pemilu 2024. Parpol besutan Ketua Umum Muchdi Purwopradjono alias Muchdi PR ini harus menelan pil pahit tidak lolos sebagai peserta pemilihan umum serentak mendatang.
Akibat kegagalan tersebut, internal Partai Berkarya terpecah dalam memberikan pendapat terutama terkait masa depan kader dan partai. Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang memberikan kebebasan kepada para kadernya untuk memilih haluan partai untuk Pemilu 2024. Menurutnya tidak mungkin menahan para kadernya untuk mencari aspirasi dari partai lain.
“Gagal Pemilu 2024 menanti Pemilu 2029. Tapi bagi insan politik untuk jadi penonton di pesta demokrasi rasanya tidaklah mungkin, pasti mereka akan mencari perahu atau partai untuk dapat menampung untuk menyalurkan hasrat dan aspirasinya," kata Badaruddin saat dihubungi Tirto pada Senin (29/8/2022).
Ia menambahkan, “Tentunya tidak ada paksaan bagi mereka untuk bertahan di [Partai] Berkarya atau bergeser ke partai tertentu, tergantung kebutuhan dan keinginan masing-masing.”
Badaruddin mengklaim ada sejumlah partai baik yang saat ini ada di parlemen atau di luar parlemen yang sudah siap menampung para kader Partai Berkarya.
“Beberapa partai baru siap menampung di antaranya Partai Republik Satu, Garuda, PSI, PKN, Buruh dan lain-lain. Termasuk juga partai peserta Pemilu 2019 baik partai yang di parlemen maupun di luar parlemen," ungkapnya.
Badaruddin tidak membiarkan para kadernya terkatung-katung dalam ketidakjelasan. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan pimpinan partai politik agar kadernya bisa berlabuh baik di tingkat nasional hingga daerah.
“Berjalan, tinggal masing-masing personal dan daerah menyesuaikan dan mengkomunikasikan kembali," ujarnya.
Menurutnya para kader Partai Berkarya yang tersebar dalam 140 anggota DPRD dan pengurus lengkap di 7.230 kecamatan, 514 kabupaten dan kota, 34 provinsi ini tidak boleh hanya sekadar menjadi penonton pada Pemilu 2024. Ia mengakui kepengurusan di level pusat yang sempat mengalami konflik menjadi salah satu penyebabnya.
Oleh karenanya sebagai bentuk solusi adalah dengan memberikan kebebasan bagi kader untuk mencari haluan partai yang baru, kata dia.
“Selain masalah terlambat menyampaikan data persyaratan juga adanya dinamika internal partai yang tidak berujung. Waktu yang mepet dan kocar kacirnya kader di daerah karena kebingungan mengambil sikap, maka perlu segera mengambil tindakan untuk penyelamatan,” kata dia.
Ia menambahkan, “Solusi yang ditawarkan untuk ikut Pemilu 2024 adalah bergabung pada partai yang memenuhi syarat untuk ikut pemilu, ada 24 parpol yang sementara berjuang untuk lolos melalui verifikasi administrasi dan faktual bisa menjadi pilihan.”
“Silakan bergabung ke mereka dan tidak ada paksaan atau intimidasi apa pun," terangnya.
Di sisi lain, Ketua DPP Partai Berkarya, Fauzan Rachmansyah membantah pernyataan Badaruddin Andi Picunang yang memberi kebebasan pada kader untuk memilih partai lain untuk menjadi kendaraan politik di Pemilu 2024. Menurutnya apa yang disampaikan oleh Badaruddin tidak menjadi representasi Partai Berkarya.
“Saya rasa tidak akan ada kader Partai Berkarya yang akan loncat ke partai lain. Karena tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik KPU masih akan berlangsung sampai penetapan final sampai tanggal 14 Desember 2022 dan kesempatan Partai Berkarya ikut pemilu masih terbuka," kata Fauzan yang dilansir Antara.
Fauzan menyebut ucapan Badaruddin sangatlah pragmatis dan tidak mencerminkan nilai dan sikap partai.
“Jiwa dan visi kader Partai Berkarya di seluruh Indonesia tidak se-pragmatis itu. Sedikit-sedikit loncat partai, ada ujian sedikit ngambek, dan saya tidak tahu kalau Pak Badar punya pemikiran se-pragmatis itu," tegasnya.
Partai yang pernah dipimpin Tommy Soeharto ini sempat berusaha mengajukan gugatan terkait pendaftaran calon partai peserta Pemilu 2024 ke Bawaslu. Namun gugatan itu ditolak karena ketidaklengkapan berkas. Bahkan Partai Berkarya mengutus dua orang yaitu Muchdi PR dan Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal untuk mengajukan gugatan, namun keduanya ditolak.
Tidak seperti Partai Berkarya yang pasrah dan memberikan kebebasan bagi para kader untuk menentukan pilihan di Pemilu 2024, Partai Pemersatu Bangsa tidak mengizinkan kadernya untuk keluar haluan. Semua harus sesuai dengan komando ketua umumnya Eggy Sudjana.
“Semua harus satu suara tidak boleh pisah dan pecah untuk ke partai lain," kata Eggy di Gedung Bawaslu RI.
Eggy bahkan menuding ada partai yang melakukan sejumlah upaya suap ke pihak penyelenggara pemilu untuk verifikasi administrasi. Namun dirinya tidak bisa menunjukkan bukti konkret atas kasus suap yang disebut.
“Silakan awak media lakukan investigasi, nanti kalau sudah ditemukan akan saya buatkan laporan," tegasnya.
Selain itu, laporan gugatan yang diajukan oleh Eggy ditolak oleh Bawaslu. Adapun alasannya adalah karena pihak penggugat dianggap tidak bisa membuktikan secara materiil.
Selain Partai Berkarya dan Partai Pemersatu Bangsa, ada 11 partai lain yang ikut mengajukan gugatan ke Bawaslu, antara lain: Partai IBU, Partai Karya Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Kongres, Partai Pandu, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Pelita, Partai Kedaulatan, Partai Perkasa, Partai Pandai, dan Partai Reformasi.
Partai-partai tersebut sebelumnya telah dinyatakan gagal menjadi peserta pemilu oleh KPU. Secara keseluruhan ada 16 partai politik yang dinyatakan gagal dan hanya 3 yang tidak mengajukan gugatan yaitu Partai Masyumi, Partai Demokrasi Republik Indonesia, dan Partai Damai Kasih Bangsa.
Gagal Menjadi Peserta Pemilu 2024, Partai Bisa Apa?
Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengungkapkan, para kader di dalam partai yang gagal menjadi peserta pemilu akan dihadapkan dalam sejumlah pilihan sulit.
Apabila bertahan di dalam partai, kata dia, mereka hanya menjadi penonton di Pemilu 2024. Namun bila pindah, maka harus menghadapi sejumlah konsekuensi seperti perbedaan haluan ideologi di partai baru.
“Pilihan para kader partai bergantung penuh pada keyakinan mereka terhadap masa depan partainya secara kelembagaan. Apabila memang partai tersebut merupakan aktualisasi dari aspirasi ideologis yang kuat mereka, maka para kader mestinya konsisten membesarkan partai dan menyiapkan konsolidasi yang lebih kokoh menuju pemilu yang akan datang," kata Titi.
Namun, kata dia, apabila memang secara struktural partai menunjukkan situasi internal yang tidak kuat dan lemah, maka kader partai bisa menimbang untuk bergabung dengan partai yang memiliki ideologi serupa yang lebih menjanjikan masa depan politik untuk kiprah para kader di masa mendatang.
Adapun bagi partai harus segera mencari sejumlah jalan alternatif untuk bisa aktif di politik walau tanpa jalur pemilu. Seperti menjadi relawan pendukung salah satu pasang calon presiden dan wakil presiden. Sehingga menjadi coattail effect di Pemilu 2024.
“Para kader sejatinya lebih memahami bagaimana kondisi dan masa depan partai mereka. Kalau untuk kiprah 2024 tentu mereka tidak bisa leluasa berpolitik mengingat partainya tidak lolos sebagai peserta pemilu,” kata Titi.
Oleh karena itu, kata Titi, perlu strategi bagaimana agar mereka bisa mengembangkan kiprah politik para kadernya. Misalnya, apakah bergabung mensukseskan calon presiden atau calon kepala daerah tertentu pada 2024 ataukah maju sendiri dengan memanfaatkan jalur perseorangan pilkada.
Titi menilai bahwa 16 partai yang gagal dalam proses verifikasi dan administrasi di KPU merupakan salah satu bentuk fakta bahwa persyaratan menjadi peserta pemilu di Indonesia tergolong sulit. Apabila dibandingkan dengan sejumlah penyelenggara pemilu yang ada di negara dengan sistem demokrasi lainnya.
“Hanya saja harus diingat, persyaratan parpol peserta pemilu di Indonesia adalah sangat berat, termasuk salah satu yang paling berat di dunia. Sehingga memang tidak mudah menjadi parpol peserta pemilu dengan persyaratan berat dan mahal seperti itu. Jadi bisa dipahami jika sulit bagi parpol baru untuk bisa lolos sebagai peserta pemilu,” kata Titi.
Oleh karenanya, Titi menyebut KPU saat ini sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menjaga akurasi dan akuntabilitas pendaftaran peserta Pemilu 2024.
“Kita juga bisa melihat KPU sudah berusaha bekerja secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan undang-undang pemilu yang memerintahkan KPU menerima pendaftaran, melakukan verifikasi administrasi, verifikasi faktual, juga penetapan parpol peserta pemilu," jelasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz