tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 295 kabupaten atau kota di Indonesia. Dari sebaran itu, delapan dari 24 provinsi tersebut sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Kedelapan provinsi itu adalah Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sulawesi Barat (Sulbar). Sedangkan 16 dari 24 provinsi lainnya masih memiliki kasus aktif PMK pada hewan ternak.
Sebanyak 104 dari 295 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK. Namun, 191 kabupaten atau kota dari 295 kabupaten atau kota saat ini masih memiliki kasus aktif PMK.
Mengutip laman siagapmk.crisis-center.id pada Selasa (30/8/2022) pukul 09.06 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 513.471 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 362.774 ekor, dipotong bersyarat 11.167 ekor, mati akibat PMK 7.553 ekor, dan belum sembuh 131.977 ekor.
Sementara itu, jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini mencapai 1.910.298 ekor.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 179.857 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 98.093 kasus, Jawa Barat (Jabar) 60.115 kasus, Aceh 45.509 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 42.337 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 774.693 ekor, NTB 140.949 ekor, Jabar 156.483 ekor, Aceh 29.525 ekor, dan Jateng 206.635 ekor.
Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 415.240 ekor, sapi perah 71.851 ekor, kerbau 20.411 ekor, kambing 4.048 ekor, domba 1.833 ekor, dan babi 88 ekor.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Maya Saputri