tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 298 kabupaten atau kota di Indonesia. Dari sebaran itu, delapan provinsi di antaranya sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Kedelapan provinsi itu adalah Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Kemudian, sebanyak 123 dari 298 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Mengutip laman siagapmk.crisis-center.id pada Senin (20/9/2022) pukul 09.00 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 534.806 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 413.655 ekor, dipotong bersyarat 11.647 ekor, mati akibat PMK 8.829 ekor, dan belum sembuh 100.675 ekor.
Sementara itu, jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini mencapai 2.698.542 ekor.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 186.754 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 102.925 kasus, Jawa Barat (Jabar) 60.667 kasus, Aceh 45.764 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 44.233 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 933.405 ekor, NTB 346.590 ekor, Jabar 181.214 ekor, Aceh 55.533 ekor, dan Jateng 278.831 ekor.
Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 434.354 ekor, sapi perah 72.059 ekor, kerbau 22.111 ekor, kambing 4.294 ekor, domba 1.900 ekor, dan babi 88 ekor.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan