tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 297 kabupaten atau kota di Indonesia. Dari sebaran itu, delapan provinsi di antaranya sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Kedelapan provinsi itu adalah Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sulawesi Barat (Sulbar). Sedangkan 16 dari 24 provinsi lainnya masih memiliki kasus aktif PMK pada hewan ternak.
Kemudian, sebanyak 116 dari 297 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Mengutip laman siagapmk.crisis-center.id pada Senin (12/9/2022) pukul 09.06 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 528.364 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 395.977 ekor, dipotong bersyarat 11.565 ekor, mati akibat PMK 8.680 ekor, dan belum sembuh 112.142 ekor.
Sementara itu, jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini mencapai 2.268.603.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 186.754 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 101.328 kasus, Jawa Barat (Jabar) 60.667 kasus, Aceh 45.716 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 42.612 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 864.581 ekor, NTB 190.025 ekor, Jabar 172.765 ekor, Aceh 37.322 ekor, dan Jateng 242.253 ekor.
Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 428.738 ekor, sapi perah 72.058 ekor, kerbau 21.405 ekor, kambing 4.194 ekor, domba 1.881 ekor, dan babi 88 ekor.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan