Menuju konten utama

Update Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Sulsel & Kapan Pelantikan?

Simak update progres penetapan nomor induk (NI) PPPK Paruh Waktu di wilayah Sulsel dan penejelasan terkait waktu pelantikannya berikut.

Update Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Sulsel & Kapan Pelantikan?
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pelantikan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/10/2025). Pemerintah Kabupaten Bogor melantik 247 orang PPPK tahap kedua formasi tahun 2024 dan ASN sebanyak 47 orang. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/bar

tirto.id - Berdasarkan update per Kamis (16/10/2025), penetapan nomor induk (NI) PPPK Paruh Waktu di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) belum selesai hingga kini. Proses pelantikan akan menunggu penetapan selesai dilakukan.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) merevisi jadwal penetapan NI PPPK Paruh Waktu melalui surat bernomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 23 September 2025.

Perubahan jadwal itu memuat target penetapan NI PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2024 bisa diselesaikan pada 30 September 2025.

Sesuai aturan yang termuat dalam Surat Edaran Kepala BKN nomor 6 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu dapat dilantik oleh instansi terkait apabila permohonan NI telah disetujui dan diresmikan oleh BKN.

Akan tetapi, hingga pertengahan Oktober, proses peresmian NI para PPPK Paruh Waktu belum selesai dilakukan oleh BKN.

Hal ini membuat proses pelantikan PPPK Paruh Waktu di sejumlah daerah belum bisa dilakukan oleh instansi terkait. Berikut update progres penetapan NI PPPK Paruh Waktu untuk wilayah Sulsel serta jadwal pelantikannya.

Progres Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Sulsel & Kapan Pelantikan?

Per 16 Oktober 2025, penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Sulsel masih belum rampung diproses Kantor Regional IV BKN Makassar.

Kantor Regional IV BKN sendiri bertanggung jawab atas urusan kepegawaian di lima provinsi, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Berdasarkan update yang dirilis Kantor Regional IV BKN pada Kamis, progres penetapan NI PPPK Paruh Waktu di kelima provinsi itu baru mencapai 37 persen.

Secara detail, Kantor Regional IV BKN baru menyetujui 27.683 dari 86.097 usulan NI yang mereka terima. Dari jumlah itu, sebanyak 3.021 di antaranya berstatus BTS alias "berkas tidak sesuai".

Sementara itu, untuk PPPK Paruh Waktu di daerah Sulsel, belum ada satupun instansi kabupaten/kota/provinsi yang usulan PPPK Paruh Waktunya telah disetujui BKN sepenuhnya.

Berikut daftar progres NI PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan untuk instansi di wilayah Sulsel, berdasarkan update Kantor Regional IV BKN pada 16 Oktober 2025:

  • Provinsi Sulawesi Selatan: sudah 26 dari 1.118 usulan.
  • Kabupaten Bantaeng: sudah 499 dari 3.471 usulan.
  • Kabupaten Barru: sudah 0 dari 881 usulan.
  • Kabupaten Bone: sudah 3.747 dari 4.424 usulan.
  • Kabupaten Bulukumba: sudah 2.688 dari 4.604 usulan.
  • Kabupaten Enrekang: sidaj 0 dari 1 usulan.
  • Kabupaten Gowa: 0 dari 0 usulan.
  • Kabupaten Jeneponto: sudah 2.489 dari 5.998 usulan.
  • Kabupaten Kepulauan Selayar: sudah 1.996 dari 4.551 usulan.
  • Kabupaten Luwu: sudah 815 dari 3.361 usulan.
  • Kabupaten Luwu Timur: sudah 0 dari 116 usulan.
  • Kabupaten Luwu Utara: 0 dari 0 sulan.
  • Kabupaten Maros: sudah 5 dari 4.292 usulan.
  • Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan: 0 dari 0 usulan.
  • Kabupaten Pinrang: sudah 0 dari 580 usulan.
  • Kabupaten Sidenreng Rappang: sudah 339 dari 1.931 usulan.
  • Kabupaten Sinjai: sudah 1.098 dari 3.950 usulan.
  • Kabupaten Soppeng: sudah 1.613 dari 3.516 usulan.
  • Kabupaten Takalar: sudah 0 dari 1.295 usulan.
  • Kabupaten Tana Toraja: sudah 0 dari 698 usulan.
  • Kabupaten Toraja Utara: sudah 139 dari 623 usulan.
  • Kabupaten Wajo: sudah 634 dari 3.146 usulan.
  • Kota Makassar: sudah 2.682 dari 6.531 usulan.
  • Kota Parepare: sudah 70 dari 835 usulan.
  • Kota Palopo: 0 dari 0 usulan.

Sementara itu, terkait jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu di wilayah Sulsel, tahapan tersebut akan dilakukan apabila penetapan NI telah rampung dilakukan BKN.

Oleh karenanya, calon PPPK Paruh Waktu di Sulsel diimbau untuk memantau progres verifikasi dan penetapan NI oleh BKN secara berkala demi menghindari berita palsu terkait pelantikan.

Sebelumnya, sempat tersebar hoaks tentang jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu di wilayah Kota Makassar.

Berita palsu itu menyebut bahwa calon PPPK Paruh Waktu di bawah Pemerintah Kota Makassar akan dilantik pada 17 Oktober 2025.

Namun, Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar telah mengonfirmasi bahwa jadwal yang beredar itu adalah berita palsu.

"Berita palsu," tulis BKPSDM dalam sebuah unggahan di akun Instagram resmi mereka, @bkpsdmdmakassar, untuk menanggapi hoaks yang beredar.

Baca juga artikel terkait PPPK PARUH WAKTU atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan