tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan pasien positif COVID-19 sebanyak 14.915 kasus per Selasa 14 Juli 2020. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 275 kasus dari pasien hari sebelumnya Senin (13/7/2020) sebanyak 14.640 orang.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 714 pasien meninggal dunia dan 9.528 dinyatakan telah sembuh dari COVID-19.
"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 619 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.053 orang melakukan isolasi diri di rumah," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Dwi Oktavia di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (OPD) sebanyak 422 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yaitu 957 orang.
Dia menerangkan Pemprov DKI telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19. Mengelola sebagian besar lahan RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa COVID-19.
Pada 13 Juli 2020 kemarin, telah dilakukan tes PCR terhadap 4.836 orang, sehingga secara kumulatif terdapat 405.241 sampel yang telah diperiksa. Dari sejumlah data tersebut, 4.009 diantaranya dilakukan tes untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru.
"Hasilnya hasil 275 positif dan 3.734 negatif," ucapnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga telah melakukan rapid test di 6 wilayah Kota / Kabupaten Administrasi Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Totalnya, sebanyak 269.430 orang telah melakukan tes cepat.
Dari hasil rapid tes, persentase positif COVID-19 sebesar 3,4 persen, dengan total 9.239 orang dinyatakan reaktif dan 260.191 orang dinyatakan non-reaktif.
"Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR, dan apabila hasilnya positif, dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah," jelas dia.
Sejak tanggal 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan Pencarian Kasus Aktif selain terus melakukan Pelacakan Kontak. Temuan Kasus Aktif yang dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan merupakan tempat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.
Pasalnya 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala (OTG). Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID seperti memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan mencuci tangan sesering mungkin.
Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi kantor yang memberlakukan 50 persen Work from Office (WFO).
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, dan pasar.
"COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID," jelas dia.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).
Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Reja Hidayat