tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan pasien positif COVID-19 atau terjangkit virus corona sebanyak 3.835 per Senin (27/4/2020). Sebanyak 357 pasien meninggal dunia dan 338 orang telah dinyatakan sembuh.
Jika dilihat, angka pasien positif bertambah 90 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 3.745 orang. Sementara tidak ada pasien yang meninggal dan sembuh.
"Sebanyak 338 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 3.835 orang kasus positif, 357 jumlah pasien meninggal sebanyak 331 orang," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2020).
Dari sejumlah data tersebut, sebanyak 1.955 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 1.157 orang lainnya melakukan isolasi mandiri di rumah.
Dari sejumlah pasien yang positif COVID-19, sebanyak 2.702 orang di antaranya tersebar di beberapa kelurahan, sedangkan 1.130 kasus positif lainnya belum diketahui. Lalu sebanyak 969 kasus yang saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Total kasus secara keseluruhan sebanyak 4.801 orang," ucapnya.
Kemudian sebanyak 5.304 Pasien Dalam Pemantauan (PDP): 903 (17%) orang masih dirawat dan 4.401 (83%) telah sehat dan pulang kediamannya masing-masing.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 6.085 orang: 187 proses pemantauan (3%) dan 5.898 telah selesai dipantau (97%). Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diidentifikasi sebanyak 74 orang.
Selain itu, dia mengatakan Pemprov DKI telah melakukan rapid test di 6 wilayah Kota / Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) kepada 72.618 orang.
"Persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 2.881 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 69.737 orang dinyatakan negatif," ucapnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga kata dia, telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) kepada warga yang terdampak COVID-19. Psikolog dan tenaga kesehatan jiwa di Puskesmas menyediakan layanan kesehatan jiwa dan psiko sosial melalui telepon dan obrolan WhatsApp.
Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta turut memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) di situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/.
"Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh Psikolog yang mengundang di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta, "tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi meminta pandemi COVID-19.
Sampai dengan tanggal 26 April 2020, ada total 113 kolaborator yang disetujui, yang terdiri dari Lembaga Usaha, LSM / OMS, Badan PBB, dan Universitas; perorangan; 10 kolaborator merupakan Kementerian dan setingkat Kementerian.
"Sementara, bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, bantuan yang masih dibutuhkan adalah Alat Pelindung Diri, topeng, sarung tangan, disinfektan, dan natura," terangnya.
Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui saluran jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri