tirto.id - Satu dari tiga keluarga korban hilang menyatakan dikontak aparat Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/9/2025). Amelia Putri, keluarga dari Reno Syahputradewo diminta datang ke kantor polisi untuk mengklarifikasi unggahan video di media sosial ihwal hilangnya sepupunya tersebut.
Hingga Senin, Reno Syahputradewo, Muhammad Farhan Hamid, dan Bima Permana Putra dinyatakan belum diketahui keberadaannya atau hilang imbas demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
Video yang diunggah Amelia dalam media sosialnya berisi foto Reno yang dibumbuhi teks “Dicari orang hilang” dan upaya Amelia saat mencari Reno. Polisi tertarik dengan unggahan Amelia lantaran mendapat atensi netizen. Belakangan, Amelia mengonfirmasi unggahannya tiba-tiba hilang dari lini masa.
Menurut Amelia, pihak Polda Metro Jaya menanyakan kronologi hilangnya Reno hingga langkah apa saja yang sudah dilakoni pihak keluarga. Aparat yang menemui Amelia mengklaim bahwa Reno tidak ada dalam daftar tahanan Polda Metro Jaya.
“Kalau memang ada nama Reno di Polda, pasti pihak Polda akan menginfokan. Walaupun Reno tidak membawa identitas pasti akan tercatat di Polda,” tutur Amelia mengingat pernyataan aparat kepolisian saat dihubungi Tirto, Senin (15/9/2025).
Amelia mengatakan, pelaporan kehilangan Reno mulanya disampaikan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pada awal September. Selain itu, Amelia juga melapor ke Polres Jakarta Pusat pada 9 September.
“Sejak tanggal 30 [Agustus] sampai 9 September kami bolak-balik ke polisi (Polres Jakpus) dan ke Polda,” ujarnya.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra, mengatakan hilangnya tiga orang imbas demo Agustus sebagai buntut penangkapan serampangan oleh kepolisian. Dia menduga ketiganya bisa saja ditahan di markas kepolisian. Ini sejalan dengan temuan atas 41 orang yang sudah teridentifikasi keberadaannya, setelah dilaporkan hilang melalui posko pengaduan Kontras pada 1-12 September.
Menurut Dimas, pelapor korban hilang mengonfirmasi bahwa puluhan orang yang telah kembali ke rumah sempat mendekam di kantor kepolisian. Ia menambahkan, prosedur penahanan kepolisian yang sampai membuat keluarga menyatakan kehilangan ini adalah cacat hukum.
“Orang-orang yang ditahan di Polda itu ada yang hanya diperiksa lalu dibebaskan. Ada yang dilanjutkan pemeriksaannya. Dan ada juga yang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Orang-orang yang dihilangkan adalah korban penangkapan sewenang-wenang oleh polisi,” ucapnya.
Dimas mengatakan satu di antara korban hilang bernama Bima berstatus non-demonstran. Sehingga tidak relevan jika kepolisian ikut mengamankan yang bersangkutan. Sepatutnya, kata dia, polisi bertindak setelah melihat ada indikasi tindak pidana yang dilakukan aksi massa.
“Kepolisian bertindak secara membabi-buta. [Menangkap] entah siapa saja yang ada di titik aksi. Pola seperti ini sudah masif dilakukan di aksi-aksi sebelumnya. Ini tujuannya bukan untuk meminimalisir dampak demo,” katanya.
Tirto mencoba mengonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam soal kebenaran klarifikasi terhadap keluarga Reno dan terkait prosedur penangkapan yang dilakukan kepolisian. Namun, sampai berita ini tayang, pesan tak kunjung dibalas.
Penulis: Rohman Wibowo
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id

































